Bangku Kosong Rapat Paripurna DPRD DKI Tuai Permintaan Kaji Ulang Penggunaan Aplikasi Zoom

0
WhatsApp Image 2022-08-03 at 19.02.51

Foto Istimewa Dok / Rapat paripurna DPRD DKI / Kutipan-News.co.id

Jakarta, Kutipan-news.co.id – DPRD DKI menggelar rapat paripurna tentang Perubahan Bentuk Hukum Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah Jakarta Menjadi Perseroan Daerah Penjaminan Kredit Daerah Jakarta (Perseroan Daerah). Rapat itu diawali interupsi lantaran banyak kursi kosong.

Wakil Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta F-PDIP Rasyidi menginterupsi awal rapat soal penggunaan aplikasi Zoom. Dia meminta agar rapat paripurna via zoom segera ditarik.

“Saya ingin menyampaikan kepada pimpinan agar kebijakan menggunakan Zoom di DPRD DKI Jakarta ini seyogyanya sudah ditarik karena cucu saya TK ada kelas 4 ada kelas 6 semua mereka masuk sekolah dan menggunakan masker tidak menggunakan Zoom,” kata Rasyidi, di ruang rapat paripurna, Rabu (3/8/2022).

Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin dan dihadiri langsung Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Pantauan di lokasi, terlihat banyak kursi kosong di ruang rapat paripurna. Berdasarkan daftar hadir, tercatat 34 dari 106 anggota DPRD DKI hadir secara langsung.

Rasyidi meminta kepada Sekretariat DPRD DKI Jakarta mengkaji ulang aturan penggunaan aplikasi Zoom saat rapat paripurna. Dia melihat para anggota DPRD DKI memanfaatkan aplikasi itu untuk tidak hadir secara langsung.

“Anggota DPRD DKI Jakarta yang terhormat ini saya pikir mereka kan memanfaatkan Zoom itu menurut saya. Oleh karena itu saya pikir Pak Sekwan coba dikaji ulang apakah memang sudah harus masih pakai Zoom,” ujar Rasyidi.

Rasyidi kemudian menyinggung acara pernikahan putri Anies Baswedan yang digelar beberapa saat lalu. Menurutnya tidak masalah jika saat ini rapat paripurna dihadiri oleh seluruh anggota DPRD DKI Jakarta.

“Kemarin kita waktu di rumah Pak Gubernur itu pesta ramainya bukan main tidak ada masalah. Anggota DPRD DKI Jakarta kalau duduk kita berdua-berdua bila perlu dijadikan satu,” ucapnya.

Rasyidi meminta anggota DPRD DKI untuk tidak memanfaatkan aplikasi Zoom dalam menghadiri rapat paripurna.

“Jangan sampai Zoom itu dijadikan suatu pemanfaatan oleh anggota DPRD DKI Jakarta tidak menghadiri rapat paripurna ini sehingga mereka setelah diklik ya sudah namanya ada sudah selesai karena dianggap mereka sudah ada,” katanya.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!