Alihkan Subsidi BBM, Pemerintah Lakukan Terobosan

Jakarta, kutipan-news.co.id – Staf Khusus Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo menilai tepat kebijakan pemerintah mengalihkan subsidi bahan bakar minyak (BBM). Hal ini, karena selama ini subsidi BBM dimanfaatkan oleh mereka yang tidak berhak.
Berdasarkan data 80% konsumsi BBM subsidi jenis pertalite digunakan masyarakat menengah ke atas. Dan, 20% sisanya digunakan oleh masyarakat kurang mampu. Adapun untuk solar, 95% dinikmati kelompok mampu dan sisanya 5% untuk kelompok tidak mampu.
“Barang subsidi dikonsumsi mereka tidak mampu. Pemerintah melakukan terobosan untuk memastikan dan mendorong barang subsidi ini dinikmati mereka tidak mampu,” tutur Yustinus.
Pernyataan itu disampaikan dalam sesi diskusi Jakarta Journalist Center berjudul “Subsidi Tepat Sasaran: Rakyat Senang, APBN Aman Urgensi Pengalihan Subsidi BBM, pada Senin 19 September 2022.
Yustinus mengungkapkan subsidi BBM dan energi naik tiga kali lipat dari Rp 152 Triliun menjadi Rp 502,4 Triliun. Kondisi ini disebabkan kenaikan harga minyak dan gas dikarenakan kondisi geo politik dunia akibat dampak perang Rusia dan Ukraina.
“Harga minyak naik sehingga harus dilakukan penyesuaian. Konsumsi BBM subsidi termasuk subsidi itu sendiri tidak tepat sasaran dan dinikmati rumah tangga mampu.
Rp 502 T itu bukan dikurangi atau dialihkan. Disediakan sampai akhir tahun,” tuturnya.
Untuk itu, pemerintah mengalihkan subsidi BBM menjadi pemberian bantuan sosial. Upaya pemberian bantuan sosial itu dilakukan agar daya beli masyarakat terlindungi dari dampak kenaikan harga BBM.
“Pemerintah memberi bantalan Rp 24,17 T. Diharapkan mampu menjaga daya beli. Untuk pekerja gaji maksimal Rp 3,5 Juta per bulan atau UMP ikut batas UMP. Dapat Rp 600 ribu dibayar satu kali,” kata dia.
Atas dasar itu, dia meminta, kepada masyarakat agar memaklumi.
“Kami perbaiki sistem agar anggaran bisa direalokasikan untuk kepentingan lebih baik dimitigasi agar dampak tak terlalu besar. Pada masyarakat ada BLT BBM dan bisa menerapkan di lapangan dengan baik,” kata dia.
Menurut dia, pemerintah berupaya memastikan agar bantuan subsidi BBM tepat sasaran. Upaya penyaluran bantuan subsidi BBM itu menggunakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)>
“Reformasi subsidi menajdi ikhtiar pemerintah bagaimana ingin mengubah subsidi barang menjadi kepada orang. Sekarang ada DTKS termasuk aplikasi penyaluran bansos,” ujarnya.
Apabila menemukan bantuan tidak tepat sasaran maka dilaporkan kepada pemerintah. Dia mengajak mahasiswa dan masyarakat mengawasi penyaluran bantuan BBM tersebut.
“(Bantuan,-red) tidak tepat sasaran, maka dilaporkan ke Kemensos yang tidak berhak menerima. Dukungan mahasiswa, masyarakat supaya bisa mengawasi yang belum mendapatkan mari mendaftarkan baik penerima BLT, baik upah,” tambahnya. (bamsur)