Kemenag Siap Tuntaskan Penyaluran Dana Program Indonesia Pintar Pesantren

0
IMG-20221029-WA0014

Jakarta, Kutipan-news.co.id – Kementerian Agama RI (Kemenag) siap menuntaskan penyaluran dana Program Indonesia Pintar (PIP) Pesantren. Oleh karenanya, diselenggarakan kegiatan Koordinasi dan Sinkronisasi Data Penerima Dana PIP Tahap II di Semarang.

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis) melalui Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren.

Dilansir dari laman Pendis Kemenag pada Sabtu (29/10/2022), kegiatan itu bertujuan untuk mempersiapkan penyelesaian target penyaluran dana PIP Pesantren 100 persen.

Alokasi dana PIP Pesantren pada tahun anggaran 2022 mendapatkan anggaran sebesar Rp 125.539.900.000. Dari anggaran tersebut, Direktorat PD Pontren telah menyalurkan dana sebesar Rp 93.990.425.000.

Rangkaian kegiatan Koordinasi dan Sinkronisasi Data secara resmi dibuka oleh Kepala Subdirektorat Pendidikan Kesetaraan Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Rahmawati.

Kemenag Targetkan Dana Terserap 100 Persen

“Seluruh dana itu kami targetkan terserap 100 persen. Dan ini perlu dukungan dari semua pihak, termasuk operator di tingkat Kanwil Kemenag maupun kantor kabupaten/kota dan operator lembaga pesantren pengusul,” jelas Rahmawati.

Ia memaparkan terkait pentingnya akurasi dan validasi data Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) untuk mengejar target penyaluran serta menghindari penyaluran ganda dengan unit lain.

Selain itu, Rahmawati juga menegaskan bahwa santri calon penerima betul-betul memenuhi kriteria penerima PIP.

Penguatan Data Penerima PIP

Lebih lanjut ia menuturkan bahwa Direktorat PD Pontren selalu berusaha melakukan perbaikan dan penguatan data penerima PIP.

Menurut data yang ada, hingga Kamis 27 Oktober 2022 sejumlah 16 provinsi telah mengirimkan data usulan baru untuk tahap II.

“Oleh karena itu kami mengharapkan provinsi yang belum mengirim data usulan baru agar segera mengirimkan data tersebut, sehingga kami dapat melakukan sinkronisasi data secara utuh guna penyaluran dana PIP yang tersisa,” tandas Rahmawati.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!