DLH DKI Jakarta Mulai Awasi Pembuang Sampah Dengan Drone, Ini Dia 7 Lokasi Penindakan!

0
WhatsApp Image 2022-11-10 at 17.02.40

Jakarta, Kutipan-news.co.id Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta mulai mengawasi masyarakat yang membuang sampah sembarangan di sejumlah titik menggunakan drone. Rencananya, mulai pekan depan pembuang sampah sembarangan di bantaran kali akan dipantau dengan drone.

“Jadi memang baru kemarin kita memakai drone. Dan saat ini mudah-mudahan di minggu depan, kami sedang menginventarisir daerah-daerah mana yang ternyata pelanggaran terhadap buang sampahnya cukup tinggi,” kata Kadis LH DKI Asep Kuswanto kepada wartawan di Sungai Ciliwung, Jakarta, Kamis (10/11/2022).

“Nanti kita secara insidental dengan Diskominfo akan melakukan pemantauan menggunakan drone. Kita upayakan mudah-mudahan di bantaran kali di titik-titik tertentu utamanya bantaran Ciliwung itu bisa kita coba terbangkan drone di lokasi-lokasi tersebut,” lanjutnya.

Asep tidak menyebut jumlah drone yang akan digunakan untuk melakukan pemantauan di bantaran kali. Dia mengatakan terkait pengadaan drone merupakan kewenangan Diskominfo DKI.

“Banyaknya drone itu menjadi domain Kominfo, bukan domainnya dari Dinas LH, sehingga kami akan berkoordinasi dengan Dinas Kominfo berapa banyak pilotnya karena menerbangkan drone tidak bisa sembarangan. Ada pilotnya pun ada sertifikasinya,” imbuhnya.

Untuk diketahui, penggunaan drone untuk memantau pelaku pembuang sampah sembarangan merupakan arahan langsung Pj Gubernur DKI Heru Budi. Dia meminta drone ditempatkan di sejumlah ruang publik untuk memantau masyarakat yang membuang sampah sembarangan.

Di mana pelaku yang tertangkap kamera drone dapat dikenai denda maksimal Rp 500 ribu dan diberi sanksi sosial berupa posting video yang diambil memakai drone melalui media sosial. Hal tersebut dilakukan untuk memberi efek jera bagi yang membuang sampah sembarangan.

Titik Pemantauan Drone

Pemantauan terhadap pelaku pembuang sampah menggunakan drone mulai dilaksanakan pada Minggu, 6 November 2022. Adapun posko penindakan drone ada di 7 lokasi, yakni:

a. Depan Gedung Jaya
b. Jalan Sumenep
c. Depan Hotel Indonesia Kempinski
d. Flyover Patung Sudirman
e. Depan Gedung Chase Plaza
f. Gedung CIMB Niaga
g. Mal fX Sudirman
(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!