Tercemar Debu Batu Bara, Warga Rusun Marunda Desak Pemprov DKI Bentuk Tim Investigasi

0
IMG-20221115-WA0032

Jakarta, Kutipan-news.co.id – Debu batu bara kembali mencemari Rusun Marunda, Jakarta Utara. Warga mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI untuk membentuk tim investigasi.

“Kami sudah berkoordinasi dengan pihak Kasudin Lingkungan Hidup Jakarta Utara terkait adanya pencemaran yang terjadi dan kami juga dalam beberapa kesempatan meminta pihak pejabat terkait untuk menginvestigasi,” kata Ketua Forum Masyarakat Rusun Marunda (FMRM) Didi Suwandi, dalam keterangannya, Selasa (15/11/2022).

“Maka kami berharap Bapak Gubernur DKI Jakarta untuk segera berkoordinasi dengan KLHK, Kemenhub, dan pihak KBN agar membentuk tim gabungan untuk investigasi pencemaran debu batu bara atau lainnya yang kerap terjadi pasca-pencabutan izin usaha PT Karya Citra Nusantara,” sambungnya.

Didi mengatakan pencemaran tersebut kembali terjadi pada Kamis (10/11) sampai Minggu (13/11). Dia mengatakan hari ini warga melaporkan kejadian itu ke Wali Kota Jakarta Utara.

“Sudah ke Sudin LH, hari ini kami sudah laporkan juga ke Wali Kota,” katanya.

Didi mengatakan pencabutan izin PT KCN tidak berpengaruh pada debu batu bara di Marunda. Dia menyebutkan, saat musim hujan, debu akan datang kembali.

“Pencabutan izin KCM ternyata tidak membuahkan hasil (bisa jadi tidak tepat pada inti/penyebab/sumber-sumber pencemarannya), saat musim hujan/angin barat datang kembali lagi terjadi pencemaran,” ujarnya.

Lebih lanjut, Didi menduga debu batu bara berasal dari cerobong-cerobong asap hingga kegiatan bongkar muat batu bara.

“Hanya dugaan-dugaan. Mulai dari cerobong asap, sampai kegiatan bongkar muat batu bara di pelabuhan lain selain KCN,” kata Didi.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!