Gelar Aksi Damai Tolak Omnibus RUU Kesehatan, PPNI: Ancam Nakes Beri Pelayanan Terbaik Bagi Masyarakat

0
WhatsApp Image 2022-11-28 at 14.03.55

Foto Istimewa Dok / PPNI bersama organisasi lain gelar aksi damai menolak RUU Omnibuslaw disinyalir dapat merugikan rakyat dan tenaga kesehatan / Kutipan-News.co.id

Jakarta, kutipan-news.co.id- Ratusan massa dari Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) bersama organisasi Profesi Lainnya seperti IDI, PDGI, IBI, IAI menggelar aksi damai, Senin (28/11/2022), di depan Gedung DPR RI. Dalam aksinya, massa menolak diikutsertakannya Udang-undang Nomor 38 Tahun 2014 tentang Keperawatan masuk dalam pembahasan Omnibus rancangan Undang-undang (RUU) kesehatan. Sebelumnya, aksi yang sama juga dilakukan di sejumlah daerah yang dilakukan oleh puluhan organisasi profesi kesehatan.

Ketua Bidang Kesejahteraan DPP PPNI, H. Maryanto, Ners, S.Kep, S.KM mengatakan, tujuan digelarnya aksi damai adalah untuk mengupayakan hak sehat Rakyat Indonesia yang merupakan kewajiban Negara dan mengadvokasi Undang-Undang Keperawatan untuk tidak dibahas dalam Omnibus Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan serta mengadvokasi RUU Kesehatan dikeluarkan dari daftar Prolegnas.

“Hari ini kita ingin meneguhkan semangat kebangsaan untuk menolak RUU Omnibuslaw yang disinyalir dapat merugikan rakyat dan tenaga kesehatan. Kami menolak RUU tentang kesehatan tidak sejalan dengan UU No. 38/2014 yang telah memberikan perlindungan kepada masyarakat dan nakes saat ini,” ujar Maryanto.

Menurutnya UU No. 38 tahun 2014 telah cukup bagus karena cluster-cluster dalam UU tersebut telah diatur sedemikian rupa. Ia khawatir hadirnya RUU tentang kesehatan akan membuat semakin tidak jelas karena ke depan bisa saja profesi perawat menjadi orang yang tidak terdidik dan tidak memiliki kompetensi untuk memegang pasien.

“Atas dasar itulah kami meminta RUU tersebut dikeluarkan dari Prolegnas apalagi dalam pembahasannya, kami tidak dilibatkan,” tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Umum PPNI, Harif Fadhillah dalam orasinya menegaskan bahwa tenaga kesehatan merupakan garda terdepan dalam penanganan Covid-19 sehingga ia meminta jangan mengkhianati perjuangan tenaga kesehatan selama ini. Menurutnya kehadiran RUU Kesehatan Omnibuslaw dinilai akan melemahkannya.

“Perubahan UU dianggap sebagai pengkhianatan kepada rakyat,” pungkasnya. (bamsur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!