Proses Penyelidikan Dan Olah TKP Kasus Mobil Tercebur Di Dermaga 2 Pelabuhan Merak

Cilegon, Kutipan-news.co.id – Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) mobil tercebur di Dermaga 2 Pelabuhan Merak. Kasus itu kini masih tahap penyelidikan.
Selain olah TKP, polisi juga memintai keterangan saksi mata, operator kapal, dan pihak ASDP selaku pengelola pelabuhan. Selain itu, pihak-pihak yang ikut bertanggung jawab atas kejadian itu ikut dimintai keterangan.
“Dalam melakukan olah TKP kami memeriksa dan meminta keterangan saksi dari pihak ASDP sebagai otoritas penyeberangan, keterangan korban, keterangan HI (22) sebagai operator side ramp mengumpulkan barang bukti untuk penyelidikan lebih lanjut,” kata Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Banten, AKBP Iwan Muri, Sabtu (24/12/2022).
Iwan mengatakan, pihaknya mengumpulkan beberapa bukti termasuk rekaman cctv terkait peristiwa tersebut. Alat bukti dibutuhkan untuk merampungkan penyelidikan.
“Guna penyelidikan lebih lanjut dalam peristiwa ini kami mendapat beberapa fakta yang didapatkan dari CCTV yang akan kami dalami,” katanya.
Peristiwa mobil tercebur ke laut terjadi pada Jumat (23/12) sekitar pukul 22.15 WIB. Mobil Daihatsu silver yang ditumpangi sepasang kekasih itu berangkat dari Cinere, Depok menuju Lampung.
Saat hendak masuk ke kapal, mobil tiba-tiba oleng diduga tali side ramp kapal tak kencang hingga menyebabkan mobil tercebur. (Red)