Polsek Cibogo Hentikan Aktivitas Galian C Ilegal

Subang, Kutipan-news.co.id – Jajaran Satreskrim Polsek Cibogo Polres Subang, menghentikan aktivitas pertambangan galian C di Kampung Sumurbarang Desa Sumurbarang Kecamatan Cibogo Kabupaten Subang, karena aktivitas galian tersebut dianggap ilegal, lantaran tak mengantongi izin dan
aparat Kepolisian dari Polsek Cibogo sudah memasang garis polisi dengan luas dari pertambangan yang dilakukan secara ilegal ini diperkirakan lebih dari 1 hektare. Rabu, (08/02/2023).
Dalam kesempatan itu, Kapolsek Cibogo, AKP Ikin Sodikin mengatakan bahwa petugas terpaksa menutup tambang ilegal setelah mendapatkan laporan dari warga yang merasa resah banyaknya alat berat yang sering melintasi jalur tersebut.
“Kami lakukan penindakan terkait galian tambang ilegal yang tidak mematuhi atau aturan yang berlaku dan awalnya melalui kegiatan Jumat curhat yang biasa kami lakukan kami menyerap aspirasi warga bahwa ada aktivitas pertambangan-pertambangan yang tidak sesuai dengan aturan,” ujarnya.
Setelah adanya laporan tersebut, kami langsung melakukan pengecekan dan ternyata benar bahwa adanya aktivitas pertambangan yang tak memiliki izin di wilayah tersebut dan dari hasil penanganan sementara, aktivitas dari pertambangan ilegal sudah berjalan selama dua minggu.
“Tindakan dari kita secara otomatis kita pasang police line dan kemudian menindak lanjuti proses sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku, untuk pertambangan ilegal ini sudah berjalan dua minggu dan kami langsung melakukan penindakan setelah mengetahui laporan dari masyarakat,” ungkapnya.
Menurut Ikin, polisi kini masih terus mendalami adanya aktivitas pertambangan ilegal tersebut. Sementara saat ini pihaknya sudah mengamankan dua orang diduga pelaku berinisial S dan K yang merupakan pengelola.
“Untuk pelaku sementara inisial S dan K masih kita dalami. Mereka yang diamankan sebagai pengelola pertambangan ilegal,” tandasnya.
Sementara itu, dari hasil pengungkapan ini polisi berhasil mengamankan barang bukti yakni tiga unit alat berat jenis escavator yang diduga kuat menjadi salah satu alat digunakan untuk pertambangan ilegal. (Rohman).