PPK Kecamatan Patokbeusi Gelar Rapat Pleno Terbuka DPHP

0
IMG_20230509_200940

Subang, Kutipan-news.co.id – Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Kecamatan Patokbeusi Kabupaten Subang, menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP), tingkat Kecamatan di Aula Kecamatan Patokbeusi Kabupaten Subang. Selasa, (09/05/2023).

Turut hadir dalam rapat tersebut, Muspika Kecamatan Patokbeusi, Ketua dan anggota PPK Kecamatan Patokbeusi, Ketua dan anggota Pamwascam Kecamatan Patokbeusi, perwakilan KPU Kabupaten Subang, Ketua PPS dan Divisi Mutarlih se-Kecamatan Patokbeusi, perwakilan partai politik tingkat kecamatan  diantaranya, PDIP, PKB dab PKS.

Dalam sambutannya, Ketua PPK Kecamatan Patokbeusi, Ujang Suryadi, S.M., menyampaikan bahwa Kecamatan Patokbeusi ada sekitar 220 TPS, jumlah pemilih aktif sebanyak 59.360, jumlah pemilih baru sebanyak 1.052, jumlah pemilih tidak memenuhi syarat 977, jumlah perbaikan data pemilih 5.128, jumlah pemilih potensial Non KTP-el 770.

“Perlu diketahui, pemutakhiran data pemilih tahun 2024, berbeda dengan pemilu tahun 2019, dimana tahun 2019 hanya melakukan Coklit, sementara di Pemilu tahun 2024 ada E-coklit melalui handphone dan itu menjadi ranah tugas Divisi Mutarlih PPS,” jelasnya.

Selain mendata secara manual, mereka juga melakukan Coklit lewat aplikasi E-coklit dan hal ini menjadi kesulitan tersendiri bagi PPS karena di saat yang bersamaan, se-Indonesia juga sedang mengirimkan data E-coklit.

“Saya juga mengucapkan terima kasih banyak kepada para itansi terkait yang sudah menghadiri rapat pleno ini dan mudah-mudahan pelaksanaannya bisa berjalan dengan aman dan lancar hingga pemilu 2024 nanti,” ungkapnya. (Rohman).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!