Menjelang Masa Kampanye Panwascam Majalaya Gelar Rakor

0
IMG_20231122_161912_357

Karawang Kutipan-news.co.id – Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan Majalaya Kabupaten Karawang menggelar Rapat Koordinasi menjelang masa kampanye yang akan dimulai pada 28 November 2023 hingga 10 Pebruari 2024 bertempat di Aula Kecil Kantor Panwascam Majalaya. Pada Rabu sore (22/11/23).

Rapat yang dihadiri oleh Anggota Intel Polsek Majalaya Brigpol H Anes Barokah ,Kasie Trantib Kecamatan Majalaya Wahyu Rukhyana dan PLT. KUA Majalaya ini bertujuan untuk penertiban Alat Peraga Sosialisasi (APS) dalam menjaga ketertiban dan kelancaran pelaksanaan pemilu di wilayah tersebut.

Ketua Panwascam Majalaya , Adi Nugraha S.IP mengatakan, rapat kali ini bertujuan untuk sama-sama mengkoordinasikan antar stakeholder se- Kecamatan Majalaya.

“Kita mengundang dari Kecamatan, Kepolisian, KUA dan Korwilcambidik tujuannya agar masa kampanye nanti kita memberikan penjelasan penjelasan apa saja yang dilarang dalam kampanye, apa saja yang tidak boleh dilakukan saat kampanye, mana yang boleh mana yang tidak agar nantinya kampanye ini berjalan dengan lancar tidak ada yang saling dirugikan tidak ada yang merasa diuntungkan seperti itu,” ungkap Adi.

Adi berpesan, untuk para caleg tentunya karena sekarang masih belum tahapan kampanye kedepannya pas masa kampanye kita menjalankan sesuai dengan peraturan-peraturan yang ada nanti setelah KPU memberikan jadwal sesuai jadwal, KPU memberikan tempat atau lokasi dimana penempatan alat peraga kampanye itu disesuaikan saja seperti itu agar nantinya apa yang jadi tujuan kita kedepannya bisa tercapai.

Untuk penertiban APS setelah tadi berkoordinasi dengan Kasi Trantib Kecamatan Majalaya InsyaAllah akan dilaksanakan pada hari Sabtu nanti (25/11/23), ujarnya.

“Harapan penertiban, karena memang pelaksanaan kampanye nya belum dilaksanakan dan sudah banyak dan akan kita pilih mana yang masih boleh APS dan mana yang sudah menjurus ke APK karena pada dasarnya kampanye nya belum dimulai maka APK nya belum dibolehkan akan kita turunkan terlebih dahulu nanti pas masa kampanye baru ada peraturan-peraturan dari KPU silahkan dipasang lagi sesuai tempat-tempat yang ditentukan,” tandas Adi Nugraha. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!