Dugaan Pungli Menimpa Ibu Hamil peserta BPJS di Puskesmas Majalaya Jadi Sorotan

Karawang, kutipan-news.co.id. – Dugaan adanya pungli yang dilakukan oleh kasir di Puskesmas Majalaya Kabupaten Karawang jadi atensi tim advokasi hukum LSM besar di Jawa barat.
Tim advokasi LBH EKG Saeful, SH. Menyayangkan adanya kejadian itu. Menurutnya hal itu jadi teguran bagi dinas Kesehatan sendiri.
“Ini jelas merupakan pukulan telak bagi dinas kesehatan karawang, dinas kesehatan harus bergerak cepat telusur dugaan itu agar publik bisa mengetahui secara terang benderang,” Kata Saeful. Selasa (24/9).
Saeful berharap, dinas kesehatan jangan tinggal diam, dan mereka harus terjun ke lapangan memastikan itu semua.
“Dengan kejadian itu, dinas kesehatan harus turun tangan dong! Pastikan kejadian itu terjadi apa tidak? Kalau memang itu terjadi apa tindakan yang harus di ambil, ” Tegas Saeful.
“Mereka harus memastikan apakah benar-benar terjadi bagi peserta BPJS, apalagi menimpa ibu hamil, jadi jangan sampai jadi stigma buruk yang memang menimpa pasien BPJS harus berbayar, ” Tegas Saeful.
Saeful pun menambahkan,jika merujuk Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2023 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan.
Detil kontrol kehamilan yang ditanggung BPJS Kesehatan bisa dilakukan 6 kali dengan ketentuan sebagai mana di atur
“Seperti satu kali pada trimester pertama yang dilakukan oleh dokter beserta pemeriksaan ultrasonografi (USG), Dua kali pada trimester kedua yang dapat dilakukan oleh dokter atau bidan dan Tiga kali pada trimester ketiga yang dilakukan oleh dokter atau bidan, dengan kunjungan kelima dilakukan oleh dokter beserta pemeriksaan USG,” Terangnya.
Saeful pun dengan tegas, Jika tidak ada tindak lanjutan dari pihak Kepala Puskesmas Majalaya dan Dinas terkait, Dirinya berencana akan melaporkan kejadian tersebut ke Tim Satgas Saber Pungli Karawang.
“Semua bukti – bukti sudah dan sudah saya kantongi tinggal dorong saja laporan ini, biar ada “shok therapy” buat oknum tersebut, “tegasnya.
“Dan permasalahan ini juga biar cepat selesai agar ibu – ibu hamil yang akan melakukan check up atau kontrol tidak kembali di pungut biaya lebih,”Pungkasnya. (Joe)