Diduga Ada Supplier Nakal di Rengasdengklok Siasati Bansos BPNT Buat Raup Keuntungan Pribadi

Karawang,Kutipan-news.co.id- Sudah jelas Kementerian Sosial (Kemensos) menegaskan tidak lagi menggunakan mekanisme bantuan barang melalui e-warong untuk program Kartu Sembako/Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), sejak Januari 2021.
Kebijakan ini diambil berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 63 tahun 2017 tentang Penyaluran Bantuan Sosial Secara Non Tunai. Disebutkan pada Pasal 5 ayat (1) terkait mekanisme penyaluran dapat dilakukan dengan cara (d) penarikan uang dan/atau pembelian barang/jasa menggunakan dana dari rekening Penerima Bantuan Sosial.
Tapi hal itu seolah tidak di indahkan oleh para pemangku kepentingan di kecamatan Rengasdengklok Karawang, pada saat pemerintah kembali merealisasikan bantuan sosial pada Desember tahun 2024 ini.
Pasalnya baru baru ini terjadi praktik penyaluran paket sembako kepada keluarga penerima manfaat (KPM) di kecamatan tersebut, di arahkan agar menebus bahan sembako ke supplier, kemudian setelah uang di terima KPM dengan nominal harga Rp 200.000 (dua ratus ribu rupiah), yang dipintai secara keliling (door to door) oleh oknum di masing masing desanya.
Namun ironisnya bahan sembako yang di terima oleh KPM diduga tidak sesuai dan cenderung adanya upaya korupsi oleh oknum supplier untuk meraup keuntungan pribadi.
Adapun sembako yang diterima menurut pengakuan KPM adalah, Beras 8 kg, Telur 12 Butir, Buah apel 3 buah, dan ayam dengan berat sekitar 0,8 kg.
” Itupun ada telur yang sudah busuk, mungkin karena kelamaan di toko, dan juga tidak ada jenis kacang kacangan seperti waktu dulu ,” ungkap warga KPM di desa Karyasari, Kecamatan Rengasdengklok, Karawang yang enggan di sebutkan namanya, Sabtu (28/12/2024).
Meskipun demikian para KPM hanya bisa menerima walaupun menurutnya jumlah sembako yang di terimanya sangat tidak sesuai dengan harga yang sudah di tetapkan.
Hingga berita ini di rilis dan di terbitkan, redaksi masih terus melakukan upaya konfirmasi kepada pihak-pihak terkait.(Hsn)