Dishub Karawang Bantah Soal Proyek Marka Jalan Dikerjakan Asal Jadi, Ini Penjelasanya 

0
IMG-20250520-WA0057

Karawang,kutipan-news.co.id –Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Karawang akhirnya angkat bicara atas ramainya sorotan publik terkait pekerjaan marka jalan yang dianggap dikerjakan asal jadi.

 

Setelah viral jadi sorotan publik dan awak media, akhirnya Dishub membuka diri untuk awak media, padahal sebelumnya ketika di konfirmasi oleh awak media Dishub selalu terkesan menutup pintu untuk media.

 

Kepala Dishub Kabupaten Karawang, melalui Plt Kepala Bidang (Kabid) Sarana dan Prasarana (Sarpras), Niken Dihe, menjelaskan terkait pengerjaan marka jalan yang menjadi sorotan publik dengan menelan anggaran dana mencapai Rp.1 Miliar lebih dari APBD Kabupaten Karawang tahun 2025 merajuk pada program yang telah di tetapkan Bupati.

 

“Karena memang keinginan pak Bupati agar jalan-jalan di Kabupaten Karawang memiliki marka jalan, namun dengan keterbatasan anggaran yang ada, maka di tahun 2025 ini, kita baru bisa mengerjakan marka jalan sepanjang 3000 m² atau sebanyak 49 ruas jalan, dan dikhususkan di wilayah perkotaan terlebih dahulu,” ujar Niken mengatakan kepada awak media dikantor Dishub Karawang, Selasa (20/5/25).

 

Niken juga mengatakan untuk di luar wilayah perkotaan pihaknya mengaku baru melakukan pekerjaan marka jalan di daerah jalan Telagasari – Pagadungan sepanjang 2 Kilo meter.

 

“Yang diluar wilayah perkotaan kita baru bisa membuat di Jalan Telagasari- Pegadungan yang sudah terlaksanakan sepanjang 2 KM,” ucap Niken lagi.

 

Niken yang juga sebagai KPA dan ditunjuk sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam proyek Marka Jalan ini menerangka, jika pelaksanaan pengerjaan dilaksanakan dengan metode e-catalog versi 5 dengan surat pesanan (SP) antara 25 Maret sampai 25 Juni 2025.

 

“Pekerjaan marka jalan ini berkontrak dengan PT. Sabihis. Yang memang telah terverifikasi oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP)  jadi memang sudah resmi, dan tidak bisa membuat etalase kalau tidak lengkap persyaratannya,” kata Niken.

 

Lebih lanjut, Niken juga mengatakan PT. Sabihis tersebut sudah memiliki Tanda Daftar Badan Usaha Pembuat Perlengkapan Jalan dan Tanda Daftar Badan Usaha Penyedia Bahan Perlengkapan Jalan (TD-BUPPJ) yang masih berlaku sampai 26 Agutus 2026. Dengan dukungan dari Glow Line, merk dagang perusahaan penyedia bahan marka jalan dari Thermoplastic.

 

“Jadi kami tidak mungkin ya menunjuk perusahaan yang abal-abal,” cetusnya.

 

Niken juga membantah jika marka jalan dikerjakan secara spoting atau asal-asalan dengan jarak yang sangat tak beraturan. Yang ada kondisi jalannya yang tidak baik sehingga sulit di beri marka jalan, Atau memang marka jalan tersebut adalah marka jalan yang dibuat ditahun sebelumnya.

 

“Kita bekerja semua sudah sesuai perencanaan, dan memiliki gambar yang dijadikan acuan bagi pekerjaan teknis di lapangan seperti (soft drawing)-nya. Pekerjaan yang di lakukan marka baru, bukan pemeliharaan, marka jalan yang sudah ada akan lakukan perapihan melalui anggaran pemeliharaan,” tegas Niken.

 

Menurut Niken, berdasarkan hasil koordinasi data dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) kondisi jalan Kabupaten Karawang sudah hampir 80 persen dengan kondisi baik.

 

Maka menurutnya tidak akan ada tumpang tindih antara pembuatan marka jalan dengan perbaikan ruas jalannya, Dan tidak akan kerjakan dahulu marka jalannya sebelum dilakukan overlay.

 

“Kedepannya saya rasa Karawang akan memiliki jalan-jalan yang bagus dengan ruas jalan dengan marka jalan yang bagus dan estetik,” tandasnya.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!