Tak Tahu Malu, SMPN 2 Karawang Barat Sudah Mendapatkan Bantuan, Masih Malak Orangtu Siswa Ketua DPC LSM Korek : Akan Saya Laporkan ke Kejaksaan

Karawang, kutipan-news.co.id – Disaat ekonomi sulit lemah, sejumlah orangtua siswa kini harus dibenturkan dengan iuran yang dilakukan oleh SMPN 2 Karawang Barat. Tak tanggung iuran yang diminta untuk pembangunan pemagaran dan pengadaan unit komputer tersebut juga mencapai ratusan ribu rupiah.
Seperti yang disampaikan oleh salah satu orangtua siswa (Nn) mengaku harus membayar uang ratusan ribu rupiah untuk pembangunan kepada sekolah. Padahal kata dia ekonomi masyarakat tengah dalam kesulitan di masa pandemi. “Ada bayaran buat bangunan sekolah, sama pengadaan komputer, ngga tau juga, taunya harus bayar aja ke sekolah,” ucapnya.
Kejadian tersebut juga mengundang amarah Ketua DPC LSM Korek Karawang, Suhanta menilai bahwa apa yang dilakukan oleh pihak sekolah sudah melanggar karena sudah dijelaskan, kata dia Penyelenggaraan pendidikan gratis untuk jenjang pendidikan dasar secara jelas dan tegas diatur dalam Pasal 31 ayat (1) dan ayat (2) UUD 1945, serta Pasal 34 ayat (2) UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Berbagai perangkat peraturan yang spesifik mengatur tentang jenis-jenis larangan pungutan pun telah diterbitkan. Disisi lain Pemerintah telah menggulirkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dengan tujuan khusus untuk membebaskan pungutan bagi seluruh siswa. “Ini sudah jelas diantur oleh Undang-undang, tapi masih ada sekolah yang melanggarnya, kita akan segera lakukan aduan kasus ini ke Dinas pendidikan dan ditindak lanjuti ke Kejaksaan,” tegasnya.
Sebelumnya kata Ketua DPC LSM Korek Karawang ini sudah melaksanakan Audiensi dengan Dinas Pendidikan terkait program Alokasi Dana Khusus (DAK). Apalagi kata dia, diketahui sendiri bahwa SMPN 2 Karawang tahun ini sebagai penerima bantuan program tersebut. Namun, masih meminta bantuan iuran dari orangtua siswa. “Ini yang bikin saya kesal, sudah dapat bantuan tapi masih memalak orangtua siswa, akan kita laporkan ke kejaksaan,” tegasnya.
Sebelumnya Kepala SMPN 2 Karawang Barat, Ade Akhmad mengakui bahwa adanya iuran yang dilakukan oleh pihak sekolah kepada siswa. “Iya kita libatkan orangtua siswa untuk pembangunan pemagaran sekolah dan pengadaan komputer,” akunya. (red)