Aksi Demo Mahasiswa di Gedung DPRD Tasikmalaya Berakhir Rusuh

Laporan : Andri
Tasikmalaya, kutipan-news.co.id – Aksi demo mahasiswa terkait undang-undang cipta kerja di depan gedung DPRD Kota Tasikmalaya, jawabarat berakhir rusuh.
Gabungan mahasiswa dari berbagai universitas di tasikmalaya tersebut, merusak beberapa fasilitas umum, dan merobohkan dua pintu besi gerbang DPRD Kota Tasikmalaya.
Aksi rusuh dan pengrusakan ini, terjadi saat ratusan mahasiswa melakukan aksi demo undang undang, omnibuslaw, atau cipta kerja depan gedung DPRD Kota Tasikmalaya, Rabu sore.
“Ini sebagai bentuk protes kami terhadap wakil rakyat yang bersikap sewenang-wenang, kami semua menolak undang-undang cipta kerja,” ucap Muhamin Abdul Basit Korlap Aksi.
Beberapa Fasilitas umum dan Kantor satuan pengamanan (Satpam) di area lokasi DPRD Kota tasikmalaya di lempar batu dan dirusak hingga kaca jendela pecah berantakan.
“Para mahasiswa kemudian melanjutkan aksi unjukrasa dijalan raya, dengan membakar ban di tengah jalan, dan melakukan penyemprotan beberapa dinding tembok DPRD,” tuturnya.
Tak hanya itu, mahasiswa yang kecewa tidak bisa menemui anggota DPRD, Nekat merobohkan dua pintu pagar besi.
Aksi ratusan mahasiswa dari berbagai universitas tasikmalaya ini, berawal saat menyampaikan aspirasi soal penolakan Omnibuslaw, yang baru di sahkan oleh DPR-RI pada 5 Oktober kemarin.
“Aksi ini dilakukan sebagai seruan mahasiswa terkait penolakan undang-undang omnibuslaw, aksi demo mahasiswa tisak akan berhenti jika anggota DPR-RI tidak mencabut undang-undang cipta kerja,” terangnya.
Namun saat menggelar orasi, tidak satupun dari anggota DPRD Kota Tasikmalaya yang menemui masa Aksi hingga memancing amarah demonstran.
Dalam aksinya para mahasiswa menuntut DPR, agar kembali meevisi undang-undang cipta kerja yang dianggap menyengsarakan kaum buruh.