Diduga Buruknya Kinerja PLN Rayon Rengasdengklok, Warga Tak Bisa Pasang KWH

0
IMG-20201031-WA0002

Karawang, kutipan-news.co.id – Program Bantuan KWH bersubsidi dari pemerintah diduga dimanfaatkan oknum yang tidak bertanggungjawab. Pasalnya bantuan yang sudah berjalan tersebut tidak sesuai sasaran.

Seperti yang dialami Jaya (52) warga Desa Srikamulyan Kecamatan Tirtajaya Kabupaten Karawang ini merasa dirugikan dan bingung, Karena di rumahnya tersebut tidak ada bantuan kwh dari pemerintah. Padahal, ia merupakan salah satu penerima bantuan.

“Memang dulu waktu Tahun 2019 sekitaran bulan Februari ada petugas desa, katanya ada pemasangan kwh listrik gratis dari pln, dan sampai juga dipoto sama rt sebagai penerima kwh listrik gratis, tapi sampai sekarang tidak ada itu kwh, saya pun tidak tahu kalau nama saya sudah terdaftar sebagai konsumen pln, saya tau baru hari ini, karena waktu nomor nik kk saya diakses daftar ke pln nama saya sudah ada di data. Sedangkan di rumah saya ga ada kwh listrik, dan saya juga tidak merasa menerima dan memang belum ada,” ucapnya.

Disampaikan Jaya, selama tidak mendapatkan bantuan tersebut dirinya mendapat saluran listrik dengan cara mendapatkan saluran kwh dari tetangga, namun ia merasa aneh ketika dirinya mau mengajukan ke pln untuk memasang kWh sendiri, pihak PLN menolaknya karena dirinya tercatat sebagai penerima bantuan kWh subsidi.

Di tempat terpisah Kepala Desa Srikamulyan, Halim, menjelaskan bahwa masalah bantuan KWH subsidi dari pemerintah melalui PLN tersebut sudah berjalan. Namun, untuk nama penerima bantuan sendiri kata dia, sudah ditentukan oleh pihak PLN.

“Waktu itu memang ada petugas pln yang datang, bahwa di desa kami ada program penerima KWH listrik subsidi, tapi data namanya sudah ada dan di tentukan di pihak pln, jadi desa sifatnya mengawasi, dan saya sudah percayakan kepada staf desa, saudara ade, tapi tadi saya mau konfirmasi masalah ini, orangnya belum pulang, paling nanti saya nunggu besok untuk ke jelasannya,” pungkasnya.

Kini kembali kritikan keras pun di lontarkan Suhanta, Ketua DPC LSM Korek Karawang yang saat ini telah mendapatkan keluhan perihal masyarakat yang mengadukan permasalahan tersebut kepada dirinya.

Ia menduga masyarakat ini telah menjadi korban pihak oknum PLN Rayon Rengasdengklok yang jelas telah merampas hak orang miskin dan terlantar yang harus mendapatkan fasilitas yang telah di sediakan oleh negara.

“Ada apa dengan PLN Rayon Rengasdengklok ini hingga masyarakat yang akan memasang kWh saja tidak bisa, jika itu benar terjadi PLN itu jelas telah melakukan pelanggan berlapis, selai undang undang dasar atas hak dan undang-undang perlindungan konsumen nomor 08 tahun 1999,” ujar Suhanta.

Dikatakan Suhanta, dirinya akan terus mengawal kasus tersebut hingga masyarakat bisa mendapatkan haknya, pasalnya ia telah mendapatkan keluhan tersebut bukan hanya satu masyarakat saja, namun lebih dari lima orang.

“Masalah ini jelas akan kami kawal sampai tuntas, bila perlu kita akan ajukan gugatan pelaporan atas masyarakat yang telah di rampas haknya,”pungkasnya.

Hingga berita di rilis, wartawan kutipan-news.co.id masih terus berupaya melakukan konfirmasi kebenaran atas kasus di PLN Rayon Rengasdengklok Karawang. (Cr1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!