Proyek Gedung Korwil Rawamerta di Karawang Diduga Tak Sesuai Pagu Anggaran

Laporan : Radi
Karawang, kutipan-news.co.id – Pembangunan kantor Korwil Pendidikan yang berada di Kecamatan Rawamerta, Kabupaten Karawang diduga tidak sesuai dengan pembuatan Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Berdasarkan pantauan di lapangan dari papan nama proyek pembangunan gedung kantor korwil yang digarap CV. Cahaya Mutiara Pakis tersebut dianggaran sebesar Rp 551.213.000 dengan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2020.
Namun, dalam pagu anggaran disebutkan bahwa biaya untuk pembangunan gedung kantor Korwil Rawamerta dianggarkan sebesar Rp 600.000.000 dalam anggaran Dinas Pendidikan Karawang.
Salah satu staf Korwil Rawamerta, Popon mengaku tidak mengetahui soal biaya anggaran pembangunan tersebut. Bahkan, kata dia, untuk pelaksana atau pemborongnya saja tidak diketahui.
“Saya juga tidak tahu, pemborongnya juga tidak tahu siapa,” ucapnya.
Sementara saat dihubungi melalui pesan singkat seluler kepala korwil rawamerta tidak mendapatkan jawaban.
Menanggapi kejadian tersebut Kepala Dinas Pendidikan Karawang, Asep menyampaikan jika pembangunan kantor Korwil Rawamerta tersebut tidak sesuai akan dipertanggungjawabkan.
“Lihat saja nanti pertanggungjawabannya,” ungkapnya.