Teriak Yeal-yeal Minta Keadilan, Emak-emak Warga Tamansari Geruduk Pemkab Karawang

0
IMG-20210323-WA0049

Karawang, Kutipan-news.co.id -Puluhan warga Dusun Citaman, Desa Tamansari, Kecamatan Pangkalan, Kabupaten Karawang geruduk kantor Bupati Karawang, Selasa (23/3/21).

Dengan berteriak yel, yel minta keadilan, Kedatangan puluhan warga mengeluhkan ganti rugi lahan yang akan di gunakan jalur jalan tol Jakarta-Cikampek (Japek) 2 selatan.

Sebelumnya, warga yang di dominasi emak-emak itu berencana mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) yang bakal di fasilitas DPRD Karawang dengan tim apresial dan BPN Karawang, Namun tak sesuai rencana. Pasalnya tim apresial dan BPN yang di undang oleh pihak DPRD tidak hadir dalam undangan rapat RDP tersebut.

Kekecewa para warga yang didominasi emak-emak itu muncak dengan langsung spontan mendatangi gedung Pemkab yang tidak jauh dan masih satu komplek dengan gedung DPRD Karawang, kedatangan warga langsung di terima Sekretaris Daerah (Sekda) Acep Jamhuri.

Ida Nurlela, salah seorang warga yang langsung mengeluhkan keluhnya mengungkapkan setelah mengikuti RDP di gedung DPRD bersama dinas terkait langsung meminta bantuan pihak pemerintah daerah kabupaten Karawang mau memfasilitasi pertemuan yang dianggap gagal.

Dirinya meminta pihak BPN dan tim apresial yang di tunjuk mau melakukan ganti rugi atas lahan yang rencananya bakal di pakai Japek 2 tidak sewajarnya.

“Kami hanya meminta ganti rugi atas tanah yang akan di bangun Jalan Tol Japek 2, dengan ganti rugi yang layak, tidak seperti sekarang hanya mengeluarkan 200 ribu, dan yang paling mahal cuman 600 per meter,”ungkap Ida.

Ditempat yang sama, Ketua Paguyuban Warga Tamansari Didin Muhtar mengatakan jika harga yang di tawarkan kepada warga saat ini dianggap tidak layak dan tidak seimbang, walaupun dirinya mengaku tidak meminta ganti rugi puluhan juta.

“Kami hanya meminta harga yang layak saja, sebab harga pasaran di sini (Tamansari) sudah sampai Rp, 1,6 juta per meternya,”paparnya.

Dikatakan Didin bahwa dirinya beserta warga sepakat bakal bertahan dan tidak akan menerima ganti rugi, bahkan jika masalah ini harus di bawa ke ranah pengadilan.

“Jika seperti ini, bagaimana kami bisa membeli lahan baru, dengan ganti rugi nilainya 200 ribu sampai 600 ribu, sebab tahun 2012 saja harga tanah di Tamansari mencapai Rp, 1,6 juta,”ulasnya.

Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang, Acep Jamhuri saat menyambut kedatangan puluhan warga mencoba menjelaskan atas adanya proyek strategis nasional ini, Presiden Jokowi mengatakan bahwa akan mengeluarkan ganti rugi untung, bukan hanya ganti rugi saja.

“Kita coba akumulasi, dari titik-titik yang sudah dibayar masih keadaan wajar dan saya hapal harganya, dan ini memang di bayar sampai 200 sampai 600 ribu, atas hal ini kedepan kita akan mencoba untuk memfasilitasi keluhan warga untuk memanggil pihak-pihak terkait agar masalahnya bisa terselesaikan,”pungkasnya.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!