KPK Fasilitasi Serah Terima Aset antara Pemprov Riau dan Pemkot Pekanbaru

0
IMG-20210428-WA0028

Pekanbaru, Kutipan-news.co.id-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memfasilitasi serah terima aset antara pemerintah provinsi (Pemprov) Riau dengan pemerintah kota (Pemkot) Pekanbaru. Kegiatan dilaksanakan secara tatap muka bertempat di kantor Gubernur Riau, Minggu (26/04/2021).

Total nilai dari 28 aset yang diserahkan berbentuk hibah dari Pemprov Riau ke Pemkot Pekanbaru Rp 99,1 Miliar. Aset tersebut terdiri dari 12 bidang tanah total nilai Rp 82,1 Miliar, 9 kendaraan bernilai Rp 1,9 Miliar & 15 bangunan/gedung bernilai Rp 14,6 Miliar, 2 instalasi air bersih bernilai Rp 362,9 Miliar.

Prosesi serah terima merupakan tindak lanjut hasil rekonsiliasi barang milik daerah Pemprov Riau dengan Pemkot Pekanbaru tanggal 22 April 2021 yang lalu. Salah satu dari 8 area intervensi yang KPK dorong kepada pemda untuk diperbaiki, yaitu manajemen aset.

KPK berharap pengelolaan aset daerah selanjutnya dapat dilakukan secara profesional, transparan, akuntabel, efisien & efektif mulai dari tahap perencanaan, pendistribusian, pencatatan & pemanfaatan serta pengawasannya.

Diketahui, kegiatan ini dihadiri oleh Gubernur Riau Syamsuar, Pj Sektetaris Daerah Masrul Kasmy, Walikota Pekanbaru Firdaus, beserta jajaran, Ketua Satgas Korsup Pencegahan wilayah II Arief Nurcahyo beserta tim.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!