Ratusan Pemudik di Perbatasan Kedungwaringin – Karawang Kembali di Putar Balik

0
IMG-20210508-WA0080

Bekasi, Kutipan-news.co.id- Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan, S.I.K., M.Si tinjau langsung pengamanan dan penyekatan arus mudik Idul Fitri 1442 H/2021 Ops Terpusat Ketupat Jaya 2021 di Pospam perbatasan Kedungwaringin – Karawang, Jumat (07/05/2021) kemarin malam sekitar pukul 22.00 WIB.

Pospam Ops Terpusat Ketupat Jaya 2021 Perbatasan Kedung Waringin – Karawang berada di Jalan Raya Pantura Kecamatan Kedungwaringin, Kapolres di dampingi Ka Pospam Kedungwaringin, Padal Pospam Kedungwaringin serta anggota Pospam Kedungwaringin.

Kapolres Metro Bekasi Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan, S.I.K., M.Si mengatakan, pelarangan mudik Lebaran mulai diberlakukan pada Kamis, 6 Mei 2021. Aturan pengetatan ini berlaku hingga 17 Mei 2021 mendatang.

Daerah-daerah pun turut mengikuti aturan pusat melarang mudik Lebaran 2021 dan mengambil sejumlah tindakan tegas, termasuk di Kabupaten Bekasi ini,”kata Kapolres, kepada awak media, Sabtu (08/05).

Kapolres menghimbau agar masyarakat tidak mudik guna memutus rantai penyebaran Virus Corona penyebab Covid-19.

“Kami imbau kepada masyarakat yang tetap mudik, kami akan melakukan penyekatan dan mengembalikannya ke Jakarta. demikian saran kami, tetap di rumah, jangan mudik,”ucap Kapolres.

Menurut Kapolres, pihaknya sudah mulai melakukan penyekatan terkait kebijakan larangan mudik. Pada hari ini saja larangan mudik, sudah ada ratusan kendaraan pemudik yang dipaksa putar balik.

“Tim gabungan melakukan penyekatan di sejumlah titik, salah satunya di Jalan Raya Pantura Kecamatan Kedungwaringin. Menurutnya, titik tersebut merupakan jalur langsung yang banyak digunakan pemudik dari dan menuju Jawa Barat, Tengah dan Timur,”beber Kapolres.

“Kita melakukan sterilisasi pemudik karena tidak jauh dari lokasi ini terdapat penjagaan dari wilayah Karawang melakukan penyekatan yang sama,” sambungnya.

Kapolres menjelaskan, terdapat sejumlah wilayah yang masuk dalam kategori aglomerasi, seperti Depok, Jakarta, Bogor, Tangerang, Bekasi, dilakukan penanganan khusus. Dirinya mencontohkan, saat dilakukan pemeriksaan, pengendara berdomisili wilayah Bekasi akan diperbolehkan.

“Namun apabila pengendara yang melintas berdomisili dari Jawa Tengah, kita langsung putar balik,” terang Kapolres.

Kapolres mengungkapan, dari penyekatan malam hari telah ditemukan sejumlah pengendara sepeda motor yang melakukan perjalanan mudik. Para pemudik yang melintas memiliki tujuan sejumlah kota di Jawa Tengah, sehingga dipaksa putar balik ke daerah asal.

“Pagi tadi juga sebanyak ratusan kendaraan kita putar balik karena tujuannya di luar daerah aglomerasi,” tandas Kapolres.(red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!