Dampak Video Menag, KAMI Gelar Hearing Dengan DPRD Karawang

Karawang, Kutipan-news.co.id – Dampak dari video ucapan selamat Hari Raya Naw Ruz untuk masyarakat Baha’i dari Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang belum lama ini beredar dan viral di media sosial berbuntut panjang.
Akhirnya DPRD Karawang bersama KAMI (Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia) dan Kantor Cabang Kemenag Karawang melakukan Rapat Dengar Pendapat / Hearing di gedung rapat DPRD Karawang, Kamis (5/8/21).
Dalam hearing tersebut, Komisi IV DPRD Kabupaten Karawang menerima dan mengapresiasi atas permohonan audiensi yang diajukan oleh KAMI dengan Kemenag Cabang Karawang.
“Hari ini kami melakukan hearing bersama kemenag kantor cabang Karawang, bahwa masukan dan harapan dari teman-temen KAMI sudah diterima dan ditampung oleh kantor cabang yang ada di Kabupaten Karawang untuk disampaikan kepada pimpinan Pusat,” ungkap Asep Syarifudin, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Karawang.
Asep Syaripudin atau yang akrab disapa Asep Ibe menjelaskan dalam menyangkut hal-hal yang menjadi harapan KAMI, tidak serta merta bisa langsung dijawab dan dipastikan itu merupakan kebijakan Kantor urusan agama cabang kabupaten Karawang melainkan urusan pimpinan pusat.
“Alhamdulillah (H.Dadang Kepala Kantor Kemenag Karawang – red) bersama jajaran sangat komunikatif dan beliau siap menampung aspirasi itu dan menindaklanjuti yang jadi masukkan ke pimpinan di atas”,kata Ibe.
Dikatakan Ibe bahwa dalam rangka menciptakan kerukunan umat beragama dan menciptakan keamanan dan kenyamanan umat beragama di Kabupaten Karawang rencana KAMI sangat di dukungannya.
“Beliau H.Dadang siap melakukan silaturahim lanjutan dengan teman-teman KAMI supaya silaturahim itu memang bisa bisa bermanfaat untuk kerukunan umat beragama di Kabupaten Karawang,”harapnya.
Sementara itu Kepala Kemenag Kantor Cabanng H.Dadang Ramdhani mengatakan usulan dan harapan dari Ormas KAMI akan disampaikan ke pimpinan atas.
“Apapun yang mereka harapkan dan statmen akan kami sampaikan dan kami sudah menyampaikan apa yang menjadi kondisi terkait statmen menteri Agama dan tentunya kami memberikan penguatan bahwa negara menjamin bagi setiap warga negara dan pemeluk agama apapun itu agamanya dan keyakinannya negara menjaga keutuhan itu,”pungkasnya.(hnd/red)