Kasus Pelecehan Anak di Karawang, LBH KITA Dampingi Korban

0
IMG-20210914-WA0028

Karawang,Kutipan-news.co.id-Lembaga Bantuan Hukum Karawang Interaktif Tegas Adil (LBH KITA) mendampingi Korban pelecehan seksual terhadap anak, dalam persidangan perdana kasus pelecehan seksual terhadap anak di pengadilan negeri karawang, Selasa (14/9/21).

Divisi Perlindungan Anak dan Perempuan LBH KITA, Bayu ginting mengatakan bahwa saat ini LBH KITA tengah mendampingi korban dan keluarga dalam sidang perdana kasus pelecehan seksual, yang dimana sebelumnya pihaknya mengaku telah mendamping korban pelecehan seksual terhadap anak, sejak dimulainya laporan kepolisian sekitar akhir Maret 2021 di Polres Karawang hingga sekarang.

“Tentunya ini bukanlah proses yang mudah, terutama bagi korban dan keluarga di tengah tekanan yang luar biasa, baik di lingkup sosial maupun dari keluarga pelaku sendiri. Yang dimana pada bulan Agustus lalu, keluarga dari pelaku mencoba untuk melakukan pendekatan agar kasus tersebut tidak di lanjutkan,” ungkap Bayu.

Namun jelas, Dikatakan Bayu bahwasanya pihaknya menyampaikan setiap perbuatan atau tindakan kejahatan harus di pertanggung jawabkan. Tidak kemudian seperti banyak kasus pelecehan seksual lainnya, yang selesai atau berhenti dikarenakan jalur kekeluargaan.

“Kami juga memastikan bahwa “Equality Before the Law” atau persamaan di muka hukum, yang bermakna bahwa setiap warga negara bersamaan di muka hukum dengan tidak adanya pengecualian, tidak kemudian memandang status ataupun jabatan,” sambung Bayu.

Bayu juga mengungkapkan bahwa LBH KITA akan terus mengawal, dan tentunya berkaitan dengan kasus pelecehan seksual anak di bawah umur tersebut.

“Dalam hal ini juga kami tekankan, bahwasanya pentingnya perlindungan terhadap anak yang sedang terlibat dalam suatu peristiwa hukum. Kami berharap agar terdakwa dapat di hukum sesuai dengan hukum yang berlaku,”pungkasnya.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!