Polres Majalengka Gelar Psikotes Kepemilikan Senjata Api Bagi 200 Anggota

0
IMG-20210921-WA0059

Majalengka, Kutipan-news.co.id-Ratusan anggota Polres Majalengka ikuti Psikotes., guna bisa memegang senjata Api dalam menjalankan tugasnya sebagai anggota Kepolisian. Tes kejiwaan tersebut di ikuti sebanyak 200 anggota dan di laksanakan di GOR Sarja Arya Racana Polres Majalengka, Selasa, pagi (21/9/2019).

Dalam Kesempatan ini, tujuan di adakan nya psikotes agar pemegang Senpi di uji kejiwaan nya, sehingga pemegang senpi tersebut bisa berguna, baik untuk diri sendiri maupun untuk orang lain.

Untuk pengetesan di Pimpin Kabag Psikologi Polda Jawa Barat, AKBP Heri Fatnanta dan di dampingi langsung Kabag Log Pelres Majalengka KOMPOL Asep S Fiqih, dan di ikuti ratusan Anggota Kepolisian, baik untuk perpanjangan maupun anggota Pemegang Senpi yang baru.

Kabag Psikologi Polda Jawa barat, AKBP Heri Fatnanta, menyatakan bahwa kegiatan Psikotes ini, adalah pengecekan psikologi fisik untuk pemegang senpi. Terutama di kalangan anggota Kepolisian Mapolres Majalengka.

“Memang kita selalu melakukan cek dan ricek tentang kondisi psikologi dan berkaitan dengan pemegang Senpi di Lingkungan Polres Majalengka, dan syarat pemegang ini adalah harus lulus tes Psikologi, dan berbagai macam syarat lainnya yang harus di lakukan. Selain tahapan-tahapan yang di proses untuk pemegang senpi itu sendiri, dan 200 Anggota Polres Majalengka,” ujar AKBP Heri Fatnanta.

Secara bersamaan, Kabag Log Polres Majalengka KOMPOL Asep S Fiqih, juga menyatakan bahwa dalam kegiatan ini, tentunya seluruh anggota di wilayah hukum Polres Majalengka sangat baik, dan juga sudah melewati beberapa persyaratan untuk bisa memegang senjata itu sendiri.

“Secara Keseluruhan, tes ini sudah terangkum sesuai kebutuhan, dan kegiatan tes psikotes ini, berjalan selama 1 hari, dan di mulai tadi pagi dari jam 09.00 WIB. Jika para anggota tersebut telah lulus tes psikologi ini, anggota nantinya sudah siap untuk memegang Senpi,” ungkap Kabag Log Polres Majalengka tersebut.

“Untuk hasil nya nanti di umumkan oleh pihak dari Polda Jawa Barat, dan kalau sudah memenuhi persyaratan nanti nya bisa menggunakan Senjata Api tersebut sesuai Kepentingan,” pungkas KOMPOL Asep S Fiqih.(Kidin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!