Seorang Pemuda Tertangkap Basah Membawa Paket Besar Tembakau Gorilla Di Siang Bolong

0
WhatsApp Image 2021-11-04 at 14.11.58

Cirebon, Kutipan-news.co.id- Pemuda berinisial ERA (21) ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota.

Pasalnya, pemuda asal Kabupaten Cirebon itu kedapatan membawa tembakau gorilla yang beratnya mencapai 55,4 gram.

Kasat Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota, AKP Tanwin Nopiansyah, mengatakan, pemuda tersebut dibekuk pada Jumat (29/10/2021).

Menurutnya, ERA kedapatan membawa satu paket besar tembakau gorilla dalam dus saat siang bolong, kira-kira pukul 14.00 WIB.

“Kami mengamankan tersangka di kawasan Majasem, Kota Cirebon, pada siang bolong,” kata Tanwin Nopiansyah dalam pesan singkatnya, Kamis (4/11/2021).

Ia mengatakan, penangkapan itu bermula ketika kecurigaan jajarannya terhadap gerak-gerik tersangka saat berada di sekitar lokasi penangkapan.

Petugas yang merasa curiga pun langsung menggeledah dan menemukan tembakau gorilla dari tangan ERA, sehingga langsung diamankan.

Selain itu, pihaknya juga mengamankan barang bukti ponsel pintar dan lainnya.

Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“ERA dijerat Pasal 114 juncto Pasal 112 UU RI Tahun 2009 juncto Permenkes RI Nomor 4 Tahun 2021 dan diancam hukuman maksimal 20 tahun penjara,” ujar Tanwin Nopiansyah.

Pihaknya juga berjanji tidak akan pernah berhenti memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polres Cirebon Kota.

Ia mengimbau masyarakat segera melapor ke petugas polisi terdekat saat melihat aktivitas mencurigakan yang diindikasi tindakan penyalahgunaan narkoba di sekitarnya. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!