Jelang Hari Natal Satuan Narkoba Polres Sumedang Sita Ratusan Botol Miras Ilegal

0
WhatsApp Image 2021-11-11 at 18.58.20

Sumedang, Kutipan-news.co.id- Satuan Narkoba Polres Sumedang menyita ratusan botol minuman keras (miras) ilegal dari 17 toko milik warga yang berada di wilayah hukumnya.

Ratusan minuman memabukkan tersebut diperoleh Polisi saat menggelar kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) sejak 20 Oktober 2021 hingga 1 November 2021.

“Total ada 867 botol minuman keras yang disita,” ucapnya, Kamis (11/11/2021).

Kapolres mengatakan, razia minuman keras tersebut dilakukan sebagai antisipasi kriminalitas dan tindakan premanisme.

Selain itu, lanjut Kapolres, kegiatan tersebut bertujuan untuk mengantisipasi peredaran miras menjelang Hari Raya Natal 2021 dan libur panjang.

“Saat libur panjang, biasanya marak terjadi peredaran miras, makanya kita antisipasi,” ujar Eko.

Kepolres mengimbau masyarakat Sumedang untuk tidak terlibat dalam aktifitas jual beli maupun mengonsumsi narkotika dan miras.

Sebab, ujar Eko, hal tersebut menurutnya tidak akan menjadi solusi permasalahan hidup.

“Tidak akan menjadi solusi, tetapi akan menimbulkan masalah yang lebih besar,” ucapnya. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!