Sektor Pariwisata Subang Selatan Dirasa Mengancam Daerah Resapan Air

0
WhatsApp Image 2021-12-02 at 17.20.26

Subang, Kutipan-news.co.id- Kang Jimat menerima kunjungan Kepala DPMPTSP Jawa Barat sekaligus meminta arahan dan saran terkait perizinan di Kabupaten Subang, di Ruang Rapat Segitiga, Kamis (2/12/2021).

Pada pertemuan tersebut Kang Jimat memaparkan mengenai Kabupaten Subang dan potensinya. Kang Jimat menyampaikan dengan besarnya potensi yang dimiliki Subang, mulai dari gunung hingga pantai, tentu banyak peluang usaha yang tercipta dan memerlukan perizinan.

Namun dalam hal itu, terjadi beberapa permasalahan, salah satunya adalah terkait pariwasata yang kepemilikannya diakui sebagai aset BUMN. Kang Jimat menyampaikan bahwa area pariwisata di Subang Selatan, merupakan lahan eks HGU yang telah habis masa gunanya sejak tahun 2002, namun diizinkan secara sepihak oleh PTPN yang bekerjasama dengan pihak swasta. Kang Jimat merasa khawatir akibat adanya pariwisata di selatan yang tidak sesuai regulasi dan merusak alam, padahal tempat tersebut adalah area serapan air.

Kang Jimat juga menyampaikan terkait galian C yang kebanyakan tidak memiliki izin. Kang Jimat mengatakan bahwa dengan banyaknya galian C yang tidak berizin tersebut, membuat pemerintah tidak bisa menarik dana retribusi, namun dampaknya sangat besar, salah satunya mengakibatkan jalanan rusak. Kang Jimat mengatakan efek domino dari permasalahan tersebut, akan terus berlanjut apabila permasalahan ini tidak diselesaikan.

Kepala DPMPTSP Subang Drs. Rahmat Fatharrahman, M.Si. mengatakan terkait Galian C, dirinya menyampaikan bahwa saat ini galian ilegal tersebut tengah diawasi oleh divisi khusus dari pusat. Divisi khusus tersebut akan menutup galian tersebut jika berpotensi merusak lingkungan.

Kepala DPMPTSP Jawa Barat Noneng Komara Nengsih, S.E., M.AP. menyampaikan bahwa permasalahan tersebut akan menjadi sebuah pekerjaan rumah bagi dirinya dan tim. Selain itu, dirinya juga akan mengundang PTPN untuk dapat berdiskusi terkait permasalahan yang terjadi di Subang.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!