Polres Sukabumi Musnahkan Ribuan Botol Miras Jelang Peringatan Tahun Baru 2022

0
WhatsApp Image 2021-12-30 at 13.47.28

Sukabumi, Kutipan-news.co.id – Menjelang tahun baru 2022, Polres Sukabumi memusnahkan ribuan botol berisi minuman keras (Miras) berbagai merek, Kamis (30/12/2021).

Kapolres Sukabumi AKBP Dedy D

armawansyah mengatakan, terdapat 5.155 botol miras dan 70 liter tuak dimusnahkan.

Ribuan botol miras dan puluhan liter tuak itu didapat Polres Sukabumi dari hasil sweeping di hotel, restoran dan warung remang-remang.

“5.155 botol dan 70 liter tuak dalam jerigen, hasil dari sweeping warung remang-remang, restoran dan hotel-hotel. Tapi nanti kita tetap juga malam tahun baru saya perintahkan anggota untuk sweeping kalau memang ada hotel, restoran atau warung-warung masih tetap jualan miras tetap nanti malam tahun baru kita sweeping terus,” ujarnya.

Menurutnya, ribuan botol itu dari hasil sweeping selama dua minggu kebelakang dalam operasi Cipta Kondisi Natal 2021 dan tahun baru 2022.

Di malam tahun baru pun pihaknya tetap akan melakukan sweeping miras.

“Ya targetnya tetap miras, saya tekankan ke anggota kalau bisa dapat, kalau gak dapat berarti belum mujur lah, tapi kalau bisa dapat,” katanya.

Ia mengatakan, pemusnahan ini sebagai bentuk efek jera bagi penjual miras.

Namun, jika masih ditemukan di tempat yang sama menjual miras, pihaknya akan melakukan upaya hukum tindak pidana ringan (Tipiring).

“Yang pertama kita musnahkan, berikutnya kita kalau masih menemukan tempat yang sama kita tipiringkan nanti kita cari pasal yang memberatkan nanti, kita bertahap ya. Nanti kita masih pendalaman (asal produksi miras, red), kita perdalam, intinya di luar Kabupaten Sukabumi, kalau produksi lokal cuma tuak-tuak aja,” jelasnya. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!