Lakukan Sidak, Dansektor 18 Satgas Citarum Harum Temukan Kadar Air Di PT Tanu Alvindo Perkasa Melebihi Ketentuan

Karawang, Kutipan-news.co.id- Tugas Satgas Citarum Harum dalam mewujudkan sungai citarum yang bersih bebas dari sampah dan limbah sepertinya masih menemui jalan sulit, terutama untuk penertiban pabrik – pabrik, meski sudah diperingatkan, namun kenyataannya sejumlah pabrik masih saja membuang limbahnya langsung ke sungai tanpa melaui Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
Seperti yang ditemukan oleh Dansektor 18 Citarum Harum, Kolonel Inf Agoes Hari Siswanto, beserta Dansub Sektor Anggadita salah satu pabrik di Karawang kedapatan membuang limbah cairnya ke Sungai citarum yakni yang berada di Desa Anggadita Kecamatan Klari Kabupaten Karawang.
Dansub Serka Made mengatakan pihaknya melakukan sidak ke PT Tanu Alvindo Perkasa bersama Dansektor, dan Perusahaan yang bergerak dibidang pembuatan cat tersebut kedapatan tidak memaksimalkan penggunaan Ipal dengan baik.
“Tadi siang pukul 10.48 Wib terbukti dari beberapa temuan yang kami dapati saat melakukan sidak,adanya penemuan limbah Cat yang dibuang ke saluran air yang berwarna merah muda dan sedikit bau, ujar Dansub Sektor Made kepada Kutipan-news.co.id Rabu (19/01/22).
Dari hasil penemuan itu Dansub langsung menginformasikan kepada Dansektor 18 untuk ditindak lanjut.
“Kemudian tepat pada pukul 13.30 Wib Dansektor terjun dan mengecek langsung ke lokasi PT Tanu alvindo Perkasa untuk hasilnya yaitu surat izin untuk IPALnya tidak ada,hasil mutu kurang bagus juga jelek,”tutur Serka Made.
Atas penemuan tersebut Dansektor meminta perusahaan tersebut untuk datang ke Posko Satgas Citarum sektor 18,untuk diberikan arahan oleh Dansektor 18 perusahaan tidak lagi membuang limbahnya ke sungai.(rhd)