Mabes Polri Segel Rumah Mewah Indra Kenz Di Alam Sutera Tangerang

0
WhatsApp Image 2022-03-18 at 17.14.43

Jakarta, Kutipan-news.co.id – Bareskrim Mabes Polri melakukan penyegelan terhadap rumah Indra Kenz di Cluster Narada, Alam Sutera, Tangerang, Banten. Penyegelan ini dilakukan untuk menyita aset Indra Kenz agar tidak dialihkan ke pihak manapun.

“Nilai dari Indra Kenz masuk ke sini berkisar Rp 7,8 miliar. Jadi sampai saat ini kita pasang plang untuk tidak dialihkan ke pihak lainnya,” ujar Kanit 5 Subdit II Perbankan Dittipideksus Bareskrim Polri Kompol Karta kepada wartawan di lokasi, Jum’at (18/3/2022).

Karta menjelaskan Indra Kenz membelinya berawal dari tanah kosong. Dia pihaknya tetap terus mengejar aliran dana dari Indra Kenz.

“Di sini tanah kosong yang dia beli kemudian ada pembangunan. Pihak eksus akan tetap mengejar aliran-aliran dana yang dilakukan oleh Indra Kenz dalam kasus binomo,” tambahnya.

Karta enggan membeberkan berapa luas tanah dari bangunan aset Indra Kenz yang sedang dibangun ini. Menurutnya sampai saat ini pihaknya masih menelusuri orang-orang dan aset yang digunakan melalui Indra Kenz.

“Ini tidak ada rincian hektar. Belum masuk ke sana kita. Karena kita baru mengejar aliran dana,” ucap Karta.

“Jadi sampai sekarang kita masih menelusuri orang-orang dan aset-aset yang digunakan melalui Indra Kenz. Di sini kita sudah menemukan lagi yang satu untuk di Alam sutera BSD yang kemarin kita waktu di Medan,” imbuhnya.

Menurutnya rumah ini menjadi bagian dari aliran dana yang masuk ke kantong Indra Kenz. Dia menyebutkan periode pembelian rumah ini pada 2020.

“Aliran dana. Iya. Nah nilai yang dia beli berapa sama Indra Kenz, Indra Kenz belum bisa menjelaskan ke kita karena dia masih tertutup. Periodenya sama 2020 dan 2021 Kita masih menelusuri aset-aset yang berjalan,” ungkapnya.

Meski begitu, Karta mengakui bahwa aset ini belum atas nama Indra Kenz. Untuk mengetahui itu pihaknya akan melakukan kordinasi dengan pengembang perumahan ini.

“Kalau fakta kita menelusuri. Jadi emang kalau menurut cerita PPU kalau masih atas nama dia atas nama kejahatan. Kalau di sini Makai nama Siapa? Kita belum tau kita koordinasi dengan development sini,” pungkasnya.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!