Terpidana Perkara Suap Majelis Hakim OC Kaligis Ikuti Arahan Wajib Lapor Sebelum Bebas Murni

0
WhatsApp Image 2022-03-23 at 14.10.24

Bandung, Kutipan-news.co.id – OC Kaligis datangi Balai Pemasyarakatan (Bapas) Bandung untuk melakukan pendataan sekaligus wajib lapor, setelah mendapatkan Cuti Menjelang Bebas (CMB).

Pembimbing OC Kaligis di Bapas Bandung, Pius mengatakan, OC datang bersama anaknya, Rabu (23/3/2022) pagi.

“Tadi sebentar aja kok, hanya pendataan kan untuk pertama kalinya datang,” ujar Pius, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (23/3/2022).

Menurutnya, kondisi OC Kaligis sehat dan sudah kembali berkegiatan. Selama CMB, kata dia, OC Kagilis wajib lapor kepada Bapas Bandung dua kali dalam sepekan hingga 6 Mei 2022.

“Sampai tanggal 6 Mei 2022, dua Minggu sekali. Setelah itu bebas murni. Saya cuma minta ke pak OC setiap Pak OC ada kegiatan ke mana saja, tolong di WhatsApp sehingga minimal saya tahu misalnya dia ke Bogor, kan partnernya banyak dia itu,” katanya.

Pihak Bapas juga berpesan kepada OC Kaligis, selain rutin memberikan kabar soal kegiatannya. OC Kaligis juga diminta untuk tak melakukan kegiatan yang menarik perhatian masyarakat.

“Tadi mah saya sampaikan ke Pak OC itu jangan melakukan kegiatan yang mencolok, istilahnya mah tiarap saja sehingga tidak menarik perhatian dan rajin lapor dua Minggu sekali,” ucapnya.

OC Kaligis merupakan terpidana perkara suap kepada majelis hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara Medan.

Perkara yang menjerat OC Kaligis hingga menjalani hukuman di Lapas Sukamiskin bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilancarkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 9 Juli 2015.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!