Badan Pemeriksa Keuangan Jabar Terbongkar Lakukan Pemerasan RSUD dan Puskesmas

0
WhatsApp Image 2022-04-04 at 15.45.47

Bandung, Kutipan-news.co.id – Pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jabar yang berinisial AMR ditahan penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar.

AMR ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan terhadap satu RSUD dan 17 puskesmas di Kabupaten Bekasi.

Kasipenkum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat, Dodi Gazali Emil, mengatakan, AMR saat ini sudah ditahan.

“Iya, ditahan. Dititipkan di Polrestabes Bandung,” ujar Dodi saat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin (4/4/2022).

Menurutnya, AMR dititipkan selama penyidik Kejati Jabar menuntaskan pemberkasan perkara tersebut.

F, rekan AMR yang turut diamankan saat ini belum ditetapkan tersangka lantaran tak cukup bukti.

Namun, tak menutup kemungkinan F bisa juga jadi tersangka tergantung pengembangan yang dilakukan penyidik.

“Kemarin kita mengamankan itu 1×24 jam, yang kita tetapkan tersangka yang satu. Nanti kita melihat apakah ada perkembangan dari pemeriksaan ini,” katanya.

Sebelumnya, dua pegawai Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi bersama tim Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar, Rabu (30/3/2022).

Kedua pegawai BPK dari Kantor Wilayah Jawa Barat itu berinisial AMR dan F.

Keduanya diamankan oleh tim gabungan di salah satu kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Bekasi.

“Kami mengamankan dan menggeledah, didapat uang sebanyak Rp 351 juta dari sebuah apartemen yang diduga ditempati oleh oknum bersangkutan,” ujar Kepala Kejati Jabar, Asep N Mulyana, saat jumpa pers di kantor Kejati, beberapa waktu lalu. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!