Sah Sebagai Raperda, DPRD Karawang Harapkan Sistem Drainase Jadi Solusi Masalah Banjir

0
IMG-20220701-WA0035

Karawang, Kutipan-news.co.id- Pasca disahkan dalam Sidang Paripurna DPRD Karawang, pada Hari Kamis (12/5/2022), Raperda Sistem Drainase diharapkan menjadi solusi berbagai permasalahan akibat kondisi drainase yang kurang tertata dan terawat.

Seperti diungkapkan Ketua Pansus Raperda Sistem Drainase DPRD Karawang, Saidah Anwar, dengan adanya Perda ini diharapkan mampu menjadi solusi bagi berbagai permasalahan yang muncul perihal sistem drainase.

“Seperti kita tahu, tidak adanya standar Sistem Drainase di Karawang, banyak menimbulkan berbagai masalah, salah satunya banjir atau air yang menggenang di Wilayah Perkotaan dan Perumahan, saat diguyur hujan yang deras,” ujarnya, Kamis (12/5/202)

Saidah menambahkan, bahwa Pansus Raperda itu dibentuk pada September 2021 lalu. Dan pembahasan Draft Raperda tersebut selesai pada akhir tahun 2021. Kemudian langsung kepada proses konsultasi dan fasilitasi Biro Hukum Provinsi Jawa Barat.

“Sejak pembentukan pansus pada September 2021, kami langsung melakukan pembahasan serta studi banding ke sejumlah daerah, baik di dalam provinsi maupun di luar provinsi. Namun, proses konsultasi dan fasilitasi di Biro Hukum Provinsi Jawa Barat cukup panjang, sehingga baru bisa ditetapkan dalam Sidang Paripurna kali ini,” tandasnya. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!