Bimtek Penetapan Dan Penegasan Batas Desa 2 Kecamatan Bertempat Di Desa Kedung Jeruk

Karawang, Kutipan-news.co.id-Pelaksanaan minggon keliling kecamatan cibuaya yang di gelar di aula desa Kedung jeruk kecamatan cibuaya kabupaten Karawang, Selasa 19/07/2022.
Dalam kesempatan ini juga di lanjutkan dengan bimbingan teknis (bimtek) batas wilayah kecamatan cibuaya dan kecamatan Tirtajaya.
Kegiatan tersebut di hadiri camat cibuaya arisandi sstp m.si beserta jajaran kasie dan kasub,serta MP dan jajaran kepala desa se kecamatan cibuaya dan kecamatan Tirtajaya.menghadirkan konsultan dari Pemda Karawang yaitu dari PT geo inpormatika solusindo.
Mengawali kegiatan mewakili camat cibuaya kasie pmd H Agus muaedi s.ag.membuka acara tersebut dengan memberi kesempatan kepada pihak konsultan dari PT geo inpormatika solusindo untuk memberi pengarahan kepada peserta bimtek.
Penetapan dan penegasan batas desa itu sendiri bertujuan dan berhubungan dengan ketetapan administrasi masing masing desa yang tertuang di Permendagri no 45 tahun 2016.tentang pedoman penetapan dan penegasan batas desa.
Dalam penyampaiannya Muhamad Lutfi husaeni konsultan PT geo informatika solusindo memberi teknis mengenai pambatasan yang berada di alur sungai, lahan persawahan dan juga di lahan darat atau permukiman.
“Untuk tambahan masing masing batas di beri tanda untuk dokumentasi,”pungkasnya. (hsn)