DLH KBB Panggil Pengelola Pabrik Minta Tanggung Jawab Atas Pencemaran Situ Ciburuy

0
WhatsApp Image 2022-08-02 at 15.09.22

Foto Istimewa Dok / Situ Ciburuy / Kutipan-News.co.id

Bandung Barat, kutipan-news.co.id – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bandung Barat (KBB) telah memanggil pengelola pabrik yang melakukan pencemaran limbah ke Situ Ciburuy di Kecamatan Padalarang.

Selain melakukan pemanggilan, DLH dan Satpol PP KBB juga sudah menyegel 2 industri pencucian karung bekas dan 3 industri batako berbahan baku limbah batu bara atau fly ash and bottom ash (FABA).

Kepala Bidang Tata Kelola Lingkungan Hidup pada DLH KBB, Zamilia Moreta mengatakan, para pengelola pabrik tersebut dipanggil untuk dilakukan pembinaan dan membuat pernyataan perbaikan pengelolaan limbah serta mengurus perizinan.

“Jadi bukan pemberian sanksi karena kan mereka itu industri skala mikro. Sampai sekarang belum ada yang beroperasi lagi,” ujarnya saat dihubungi, Selasa (2/8/2022).

Di samping itu, kata dia, pihaknya masih menunggu hasil uji laboratorium sampel air Situ Ciburuy dan air limbah industri pencucian karung dan pencetakan batako yang disinyalir jadi sumber pencemaran.

Terkait hal ini, pihaknya sudah mengirimkan beberapa sampel untuk diuji di laboratorium namun hingga saat ini hasilnya belum keluar karena harus menunggu dua pekan.

“Memang biasanya itu hasil uji sampel di laboratorium keluar 14 hari, tapi sampai saat ini belum ada (hasil uji lab). Kita terus coba menanyakan,” kata Zamilia.

Seperti diketahui, akibat pencemaran limbah itu, kondisi air di Situ Ciburuy, berubah warna menjadi hitam pekat dan menimbulkan bau tak sedap hingga menyebabkan ikan mati dan sumur warga juga turut tercemar.

Namun setelah beberapa pekan berlaku, air Situ Ciburuy ini sudah berangsur normal karena kerap diguyur hujan deras hingga akhirnya bau tak sedap pun sudah tidak tercium lagi.

“Kita sudah cek, dari sisi warna sudah berubah hijau lagi terus bau menyengat sudah enggak ada. Jadi terbantu hujan seharian dan aktivitas industri yang berhenti sementara,” ucap Zamilia. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!