Jumlah Perokok Anak Di Indonesia Alami Kenaikan
Jakarta, Kutipan-news.co.id – Angka perokok anak di Indonesia terus mengalami kenaikan. Pada tahun 2013 prevalensi perokok anak mencapai 7,20 persen, kemudian naik 10,70 persen di tahun 2019.
Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI), dr M Adib Khumaidi, SpOT mengatakan tingginya jumlah perokok anak disebut karena adanya aturan yang belum tegas pada pembatasan konsumsi rokok.
“Jumlah ini sangat besar. Indonesia belum punya regulasi untuk mengendalikan konsumsinya,” beber dr Adib dalam konferensi pers Komnas Pengendalian Tembakau, Jumat (12/8/2022).
Belum lagi prevalensi merokok di kalangan remaja dan dewasa yang juga terus mengalami kenaikan. Tingkat konsumsi rokok akan sejalan dengan kasus kematian tinggi disebabkan rokok baik konvensional maupun elektrik berdampak besar pada kesehatan.
Melihat fenomena ini, organisasi profesi kedokteran mulai dari IDI, IDAI, PAPDI, PDPI, dan PERKI meminta adanya revisi PP No 109/2012 tentang pengamanan bahan yang mengandung zat adiktif demi melindungi masyarakat.
“Anak-anak harus tumbuh sehat dan optimal deni masa depan bangsa yang lebih baik,” tulis pernyataan yang ditandatangani kelima organisasi profesi kedokteran tersebut.
Berikut pernyataan organisasi kedokteran mengenai larangan konsumsi tembakau:
Pembatasan akses membeli rokok dengan tidak memberikan izin penjualan secara bebas dan melarang penjualan secara eceran.
Pemberian edukasi yang masif dalam berbagai iklan dan materi edukasi, termasuk dengan memperluas peringatan kesehatan bergambar di bungkus rokok.
Pelarangan upaya yang mendorong anak-anak untuk merokok, mulai dari menggunakan berbagai perasa yang menarik dan mengiklankan produknya di berbagai media, terutama media online.
Pengaturan peredaran dan upaya penekanan konsumsi rokok elektrik melalui peraturan yang sama dengan rokok konvensional.
Penegakan peraturan dengan melakukan pengawasan dan memberikan sanksi secara tegas jika terjadi pelanggaran.(Red)
