Puluhan Kendaraan Di Cimahi Lakukan Cek Fisik Ulang Secara Elektronik

0
WhatsApp Image 2022-08-30 at 16.04.36

Cimahi, Kutipan-news.co.id- Puluhan kendaraan, baik motor maupun mobil, yang tak lolos uji fisik dan melakukan registrasi ulang secara elektronik di Kota Cimahi, Selasa (30/8/2022) siang. Cek fisik secara elektronik ini pertama kali diterapkan di Indonesia.

Penerapan cek fisik secara elektronik yang terkoneksi secara real time dengan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri itu dilaksanakan untuk memberantas praktik percaloan sekaligus menekan angka kecelakaan lalu lintas akibat kendaraan yang melaju di jalan raya tidak layak.

Selain mendeketeksi nomor rangka dan mesin, cek fisik elektronik itu juga dapat mengetahui kondisi rem, ban, dan gas emisi kendaraan. Bagi kendaraan yang tidak lolos cek fisik, wajib melakukan perbaikan.

Pantauan di lokasi, puluhan warga terlihat harus antre menunggu giliran saat melakukan registrasi ulang cek fisik kendaraan mereka di gedung Satlantas Polres Cimahi. Registasi ulang cek fisik kendaraan merupakan syarat utama mutasi atau pergantian tanda nomor kendaraan bermotor, baik roda dua maupun empat, secara berkala saat habis masa waktu 5 tahun.

“Selain bisa menghindari percaloan, cek fisik secara elektronik juga mengurangi tingkat kecelakaan,” kata Kepala Unit Regeistari Identifikasi (Kanit Regident) Satlantas Polres Cimahi Iptu Trias Karso Yuliantoro.

Dalam prosesnya, ujar Iptu Trias Karso Yuliantoro, pemohon atau warga yang membawa kendaraan harus terlebih dulu diuji mulai dari kelayakan rem, kondisi ban, dan gas emisi. Semua pengujian ditampilkan lewat layar monitor dan terkoneksi ke jaringan Korlantas Polri sehingga bisa meminimalisasi percaloan.

“Pada hari pertama penerapan cek fisik elektornik, sebanyak 30 kendaraan yang tak lolos uji cek fisik,” ujar Iptu Trias Karso Yuliantoro.

Sementara itu, Ahmad Ade, warga mengatakan, proses cek fisik elektronik membutuhkan waktu 30 hingga 45 untuk satu kendaraan. Berbeda dengan cek fisik manual, hanya butuh waktu maksimal 5 hingga 10 menit.

“Cek fisik manual rawan percaloan sehingga petugas tidak mendeteksi layak atau tidaknya berbagai fungsi kendaraan, seperti rem dan,” ujar Ahmad Ade. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!