Melawan Saat Ditangkap, Tiga Dari Tujuh Orang Komplotan Curanmor Dilumpuhkan Timah Panas

Cimahi, Kutipan-news.co.id- Tim Resmob Polres Cimahi menangkap tujuh orang komplotan pencurian bermotor yang biasa beraksi di wilayah Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat (KBB). Tiga dari tujuh pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena melawan saat akan ditangkap.
Dalam aksinya para pelaku ini bisa menggasak motor dengan cepat, seperti aksi mereka yang sempat terekam CCTV di kawasan Padalarang KBB. Seorang pelaku mencuri satu unit motor yang diparkir di rumah kontrakan, hanya dalam hitungan menit satu unit motor berhasil dibawa kabur.
Penangkapan para tersangka ini berbekal dari laporan masyrakat terkait maraknya pencurian motor. Sehingga Tim Resmob Polres Cimahi bertindak cepat dan berhasil menangkap tujuh pelaku.
“Ketujuh pelaku yang ditangkap sering kali meresahkan masyarakat dengan adanya laporan kehilangan motor. Aksi dari pelaku ini total ada 27 TKP yang beraksi di sejumlah wilayah. Para pelaku menjual hasil curiannya ke wilayah Cianjur selatan dengan harga Rp3 hingga 5 juta per motor,” kata Wakapolres Cimahi, Kompol Nico Adiputro, Senin (3/10/2022).
Selain menangkap tujuh pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya sembilan unit motor hasil curian, kunci palsu, kunci astag, dan senjata tajam.
Untuk mempertanggung jawabkan atas segala perbuatannya, para pelaku terancam hukuman lima tahun penjara.(red)