Majalengka Tetapkan 17.150 KK Sebagai CPM Program Pemberdayaan

Majalengka, kutipan-news.co.id- Sebanyak 17.150 KK di Kabupaten Majalengka Jawa Barat ditetapkan sebagai data pemberdayaan rakyat calon penerima manfaat.
Pendataan ini dilakukan oleh Baznas Majalengka. Baznas Majalengka telah mengunjungi desa-desa di 26 kecamatan se-Kabupaten Majalengka, sekaligus survei langsung untuk memastikan para calon penerima manfaat benar-benar layak menerimanya.
Survei yang dilakukan adalah mengunjungi dan wawancara ke rumah-rumah warga di Kabupaten Majalengka sebagai penerima program Baznas.
Tujuannya untuk mengentaskan kemiskinan di Kabupaten Majalengka.
Hasilnya, Baznas Majalengka menetapkan sebanyak 17.150 KK untuk diberdayakan melalui program-program yang langsung menyentuh masyarakat atau rakyat.
“Kami melakukan wawancara langsung dengan warga, mendengarkan keluh-kesah rakyat.”
“Hasilnya data sebanyak 17.150 KK ditetapkan untuk menerima pemberdayaan melalui sentuhan program Baznas yang bersinergi dengan Pemkab Majalengka,” ujar Ketua Baznas Majalengka, Agus Yadi Ismail belum lama ini.
Agus mengatakan, pihaknya mendata warga secara update dan memverifikasi, serta menyambangi langsung.
Selanjutnya, pihaknya segera akan menyusun langkah untuk menindaklanjuti dengan berbagai program prioritas Baznas Majalengka.
“Baznas Majalengka memiliki program unggulan seperti Majalengka Bageur, Majalengka Cageur, Majalengka Bener, Majalengka Singer, dan Majalengka Pinter,” ucapnya.
Ia menerangkan, langkah awal adalah mengupayakan untuk memudahkan pelayanan, Baznas menerbitkan Nomor Pokok Wajib Zakat (NPWZ) dan Bukti Setor Zakat (BSZ).
Pihaknya bekerjasama dengan perbankan dengan membuka rekening penerimaan dengan nomor unik, yaitu berakhiran 555 untuk zakat dan 777 untuk infak.
“Dengan dibantu oleh Kementerian Agama, Baznas Majalengka menyurati lembaga pemerintah serta luar negeri untuk membayar zakat ke Baznas Majalengka,” jelas dia.
Agus menambahkan, pengelolaan zakat bertujuan meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan dalam pengelolaan zakat dan meningkatkan manfaat zakat, untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan penanggulangan kemiskinan.
“Untuk mencapai tujuan dimaksud, pengelola zakat harus terintegrasi dengan Baznas sebagai koordinator seluruh pengelola zakat, baik Baznas daerah maupun LAZ,” katanya.
Sementara, Bupati Majalengka, Karna Sobahi mengapresiasi langkah sosial yang dilakukan oleh Baznas Majalengka.
Menurutnya, kegiatan itu langsung menyentuh masyarakat yang kini ikut terdampak imbas kenaikan harga BBM.
“Semoga dengan program yang dijalankan Baznas Majalengka dapat meringankan beban masyarakat kami. Ini program yang didukung pemerintah daerah,” ujar Karna, Selasa (4/10/2022).(red)