Bersama Dandim, Kapolres Subang Resmikan Sekaligus Serahkan Kunci Rutilahu Kepada Warga

0
WhatsApp Image 2022-10-04 at 22.35.18

Subang, Kutipan-news.co.id – Melalui program Polri Peduli, Kapolres Subang, AKBP. Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., bersama Dandim 0605/Subang, Letkol Inf Bambang Raditya, meresmikan Sekaligus menyerahkan kunci Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu), milik Karma warga Dusun Bojong Gayam Desa Rancahilir Kecamatan Pamanukan Kabupaten Subang. Selasa, (4/10/2022).

Dalam kesempatan itu, Kapolres Subang, AKBP. Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., mengatakan bahwa pihaknya akan terus membantu masyarakat yang mengalami kesulitan.

“Kami dari jajaran Polres Subang, terus peduli untuk membantu masyarakat yang mengalami kesulitan dan tentunya kegiatan ini dapat terlaksana karena dukungan banyak pihak baik itu para donatur, masyarakat setempat termasuk jajaran kepolisian,” ungkapnya.

AKBP. Sumarni juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah membantu ataupun yang terlibat dalam kegiatan Rutilahu milik tersebut.

“Kegiatan ini dilaksanakan semata mata hanya untuk membantu masyarakat khususnya yang berada di Kabupaten Subang dan dengan adanya kegiatan ini mudah-mudahan kedepan bapak Karma selaku penerima bantuan bisa lebih semangat dalam menjalani kehidupan sehari-hari dan bisa merasakan kebahagiaan,” tandasnya.

Sementara itu, Karma (pemilik rumah), yang sebelumnya tinggal disebuah rumah tak layak huni mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantunya terutama Kapolres Subang beserta jajaran.

“Kami sekeluarga mengucapkan terima kasih banyak kepada ibu Kapolres dan jajaran, serta pihak lainnya yang telah membantu,” terangnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Pamanukan, Kompol Supratman, Camat Pamanukan, PJU dan Personel Polres Subang, serta beberapa Tokoh Masyarakat Desa Rancahilir. (Rohman).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!