Polsek Patokbeusi Gelar Operasi Narkoba, Perjudian dan Miras

Subang, Kutipan-news.co.id – Jajaran Polsek Patokbeusi Polres Subang, melalui Unit Reskrim, mengelar Operasi dengan sasaran Narkoba, Perjudian dan Miras oplosan di Wilayah Hukum Polsek Patokbeusi dan berhasil menyita miras oplosan jenis ciu sebanyak 95 botol. Minggu, (12/10/2022).
Kapolsek Patokbeusi, Kompol Acep Hasbulah, S.H., M.H., menjelaskan bahwa kegiatan tersebut digelar berdasarkan atas arahan dan petunjuk dari Kapolres Subang, AKBP SUMARNI, S.I.K., S.H., M.H., dengan sasaran Narkoba, Perjudian dan Miras.
“Kali ini kami berhasil menyita miras jenis ciu sebanyak 95 botol aqua, diantaranya 83 botol aqua kecil dan 12 botol aqua besar yang disita dari dua tempat yaitu Kampung Sentra Desa Tanjungrasa Kaler dan kawasan Janem Desa Rancajaya,” terangnya.
Kompol Acep juga menyampaikan bahwa pihaknya akan terus melakukan kegiatan operasi, apalagi dengan kaitannya Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas).
“Kami akan gencar melakukan kegiatan operasi dengan sasaran Narkoba, Perjudian dan Miras, terutama yang ada kaitannya dengan Kamtibmas,” tegasnya. (Rohman).