Lima Berandal Pelaku Penganiayaan Dua Remaja Di Cimahi Terancam 9 Tahun Penjara

0
IMG-20221105-WA0035

Cimahi, Kutipan-news.co.id- PJ (35); KR (19); RD (18); RA (41); dan YS (18), lima berandal bermotor sadis yang menganiaya dua korban, Rico (16) dan Kiki (16), terancam hukuman 9 tahun penjara. Mereka dihadirkan saat konferensi di Mapolres Cimahi.

Aksi sadis kelima pelaku mengeroyok kedua korban itu terjadi di Jalan Kebon Kopi, Gang Saluyu Dalam RT 07/04, Kelurahan Cibeureum, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi, pada Minggu 31 Oktober 2022 sekitar pukul 01.30 WIB.

Selain memukul menggunakan tangan kosong, pelaku juga menganiaya korban dengan balok kayu dan bambu. “Mereka ini terbukti melakukan penganiayaan secara bersama-sama kepada korban yang bernama Rico (16) dan Kiki (16) sehingga mengalami luka-luka,” kata Kasatreskrim Polres Cimahi AKP Rizka Fadhilla saat gelar perkara di Mapolres Cimahi, Jumat (4/11/2022).

AKP Rizka Fadhila menyatakan, antara pelaku dan korban merupakan dua kelompok bermotor yang kerap berseteru. Saat melihat korban melintas menggunakan sepeda motor di lokasi kejadian, para pelaku melemparkan sesuatu yang membuat korban terjatuh.

Saat korban terjatuh, ujar AKP Rizka Fadhila, para pelaku yang berjumlah lima orang itu melakukan penganiayaan secara bersama-sama. Selain memukul dan menendang, pelaku juga menggunakan balok kayu.

Barang bukti balok kayu dan bambu itu saat ini masih dicari oleh petugas. “Kelima pelaku akan dijerat dengan Pasal 170 K.U.H.Pidana dengan ancaman penjara kurungan selama sembilan tahun,” ujar AKP Rizka Fadhila.

YS (18), pelaku, mengaku tindakan penganiayaan itu spontanitas saat melihat korban yang sedang naik motor melintas di depan mereka. Saat kejadian, dia dan teman-temannya yang lain dalam pengaruh minuman keras sehingga bertindak di luar kendali.

“Kalau saya mukul bagian punggung korban pakai balok kayu. Sebelumnya kami udah minum (mabuk miras), jadi gak kontrol,” kata pemuda yang sehari-hari bekerja di toko spare part kendaraan ini.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!