Seorang Sopir Truk Kehilangan Kaki Kanan Dalam Kecelakaan Tabrak Belakang Di Tol Cipularang

Foto Istimewa Dok / Kondisi truk yang mengalami kecelakaan di ruas Tol Cipularang KM 91+200, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, pada Senin (21/11/2022) pagi / Kutipan-News.co.id
Purwakarta, Kutipan-news.co.id- Seorang sopir truk boks luka berat dengan kaki kanan terputus setelah terlibat tabrak belakang di Tol Cipularang Km 91.200 B (dari Bandung arah Jakarta), Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta, Senin (21/11/2022). Selain itu, kernetnya pun mengalami patah tulang kaki kiri sehingga harus menjalani penanganan medis.
Identitas sopir yakni Sodikin (49) dan kernetnya, Helmi Fahri Albar Fauzi (25), keduanya warga Kampung Ciririt RT 10/05 Pekalongan, Kecamatan Sodong Hilir, Kabupaten Tasikmalaya.
Menurut Kepala PJR Tol Cipularang, AKP Deny Catur, kecelakaan lalu lintas ini berawal saat truk boks Nopol Z 8464 WU yang dikemudikan Sodikin dengan kernet Helmi melaju dari Bandung menuju Jakarta. Setibanya di TKP Km 91.200, sopir diduga kurang mengantisipasi dan menjaga jarak dengan kendaraan yang berada di depannya.
“Akibatnya truk korban menabrak bagian belakang kendaraan lain. Untuk kendaraan yang ditabrak nihil identitas karena sesaat setelah kejadian melarikan diri,” kata Catur kepada wartawan.
Posisi akhir truk boks korban berdiri normal di bahu jalan menghadap ke utara. Sesaat insiden terjadi, petugas PJR mendatangi TKP dan mengevakuasi semua korban ke Rumah Sakit Abdul Radjak Purwakarta.(red)