Polisi Tangkap Lima Orang Diduga Pelaku Pencurian Tepung Beras di PT BMP

Foto Istimewa Dok / Ilustrasi / Kutipan-News.com
Subang, kutipan-news.co.id- Jajaran Polsek Patokbeusi Polres Subang, melalui Sat Reskrim menangkap sebanyak lima orang karyawan dibagian gudang PT. Budi Makmur Perkasa (BMP), Jalan Raya Pantura Desa Tanjungrasa Kecamatan Patokbeusi Kabupaten Subang yang diduga merupakan pelaku pencurian tepung beras yang sudah dikemas di PT BMP. Senin, (21/11/2022).
Menurut informasi yang berhasil dihimpun, kelima pelaku tersebut diduga pelaku telah menggelapkan tepung beras yang sudah dikemas dengan motif pengisian ulang ke kepada sopir mobil pengiriman barang dengan alasan barang kurang.
Dengan kejadian tersebut, perusahaan PT BMP mengalami kerugian ditafsir mencapai puluhan juta rupiah dan PT BMP bergelut dibidang Makanan dan Minuman (Mamin), yang telah beroperasi sekitar 37 tahun di wilayah patokbeusi.
Saat dikonfirmasi melalui sambungan via pesan WhatsApp, pihak Managemen Perusahaan PT BMP mengatakan bahwa untuk kerugian masih diaudit.
“Untuk jumlah kerugian belum bisa dipastikan masih dalam tahap audit,” ungkapnya.
Sementara itu, sampai berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Kepolisian Polsek Patokbeusi. (Rohman).