Inafis Dan Polres Subang Gelar Olah TKP Pembunuhan Bayi 18 Bulan Oleh Seorang Ayah Tiri

0
IMG-20221222-WA0027

Subang, Kutipan-news.co.id- Petugas Unit Indonesia Finger Print Identification System (Inafis) dan Satreskrim Polres Subang melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus balita diduga dibunuh ayah tiri di Dusun Lembak Jaya, Desa Sukamaju, Kecamatan Sukasari, Subang, Kamis (22/12/2022).

Olah TKP pembunuhan balita berusia 18 bulan itu disaksikan langsung oleh ibu korban, Yeyen Listiawati. Dia berharap pelaku segera ditangkap dan dihukum seadil-adilnya.

Selain ibu korban, olah TKP juga menjadi tontotan warga sekitar. Mereka ingin melihat dari dekat polisi bertugas menyelidiki dan mengungkap kasus yang menggeger pada Rabu (21/12/2022) itu.

Diketahui, balita Muhammad Fais Alviano (18 bulan) ditemukan lemas hingga akhirnya meninggal dunia oleh ibunya di kontrakan. Kejadian tersebut bermula ketika ibu korban disuruh pergi ke warung untuk membeli cat rambut oleh suaminya Hermawan Susanto (37).

Saat Yeyen Listiawati hendak membawa korban ikut ke warung, namun dicegah oleh pelaku. Berselang 15 menit saat kembali dari warung, pelaku memberi tahu korban buang air besar dan dia buru-buru pergi menggunakan sepeda motor dengan alasan akan menelepon ibunya di Arab Saudi.

Saat hendak membersihkan BAB, korban sudah dalam kondisi lemas dan seperti kehabisan napas. Korban lalu dibawa ke bidan namun akhirnya meninggal dunia.

Wirson, tetangga korban mengatakan, pelaku Hermawan Susanto dan istrinya Yeyen Listiawati sering bertengkar. “Bahkan mereka bertengkar hampir setiap hari,” kata Wirson.

Sementara itu, Yeyen Listiawati, ibu korban, mengatakan, berharap pelaku segera ditangkap dan dihukum setimpal dengan perbuatannya. “Saya berharap polisi dapat segera menangkap pelaku dan menghukum dengan seadil-adilnya,” kata Yeyen.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!