Sempat Sebabkan Puluhan Kendaraan Mogok, SPBU Desa Amansari Terpantau Masih Tutup

Karawang, Kutipan-news.co.id- Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 34.413.06 di Desa Amansari, Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang, masih ditutup, Jumat (6/2/2023). Pengelola SPBU menunggu instruksi dari Pertamina untuk beroperasi kembali.
Sebelumnya puluhan kendaraan roda dua dan empat mendadak mogok seusai mengisi bensin di SPBU itu. Setelah ditelusuri ternyata BBM yang diisikan ke kendaraan bercampur air. Menindaklanjuti kasus tersebut, pengelola SPBU mengganti rugi kendaraan mogok itu serta menutup usahanya untuk sementara.
Berdasarkan pantauan, situasi di sekitar SPBU terlihat sepi dari aktivitas. Namun sejumlah karyawan tampak berada di lokasi SPBU. Mereka tetap masuk kerja, meski SPBU tidak beroperasi. Karyawan terlihat duduk sambil ngobrol dengan sesama temannya.
“Masih tutup karena kami menunggu instruksi Pertamina untuk kembali beroperasi,” kata Kepala Operasional SPBU 34.413.06, Teguh Aprianto.
Menurut Teguh, tangki penyimpanan BBM yang mengalami rembesan air hujan sudah selesai ditangani dan siap beroperasi. Pengelola sudah melakukan sterilisasi dan melakukan penyedotan air di tangki BBM hingga kering.
“Sekarang sudah clear karena langsung kita tangani setelah kejadian tersebut,” ujarnya.
Teguh mengatakan, penyebab tangki BBM terkena rembesan air hujan dari dinding bawah tanah di tangki penyimpanan. Dinding tersebut berada sebelum tangki penyimpanan.
“Kita sudah keringkan dan BBM yang tersisa juga sudah kita amankan. Kita sudah melakukan uji coba dengan mengisi motor-motor karyawan sudah aman semua,” katanya.
Sebelumnya warga Karawang dibuat geger karena puluhan motor dan mobil mengalami mogok seusai mengisi bensin di SPBU 34.413.06 Desa Amansari, Kecamatan Rengasdengklok, Kamis (5/1/2023) kemarin. Motor dan mobil mogok lantaran bensin yang mereka isi bercampur dengan air.
Puluhan orang kemudian protes ke pengelola SPBU karena motor mereka mogok usai mengisi bensin. Kemudian pengelola SPBU memeriksa kondisi tangki penyimpanan dan diketahui jika sudah kemasukan air hujan. Kemudian pengelola SPBU akhirnya memberikan ganti rugi untuk motor sebesar Rp500.000 dan mobil sebesar Rp1 juta.(red)