Pemerintah Bakal Siapkan Insentif Dan Keringanan Pajak Bagi Pengguna Kendaraan Ramah Lingkungan

Jakarta, Kutipan-news.co.id – Pemerintah memberikan insentif untuk kendaraan ramah lingkungan. Bahkan, kendaraan berbasis energi terbarukan bisa mendapat keringanan pajak.
Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan melalui akun instagramnya mengunggah informasi terkait pembebasan pajak kendaraan bermotor (PKB) untuk kendaraan ramah lingkungan. Tak cuma PKB, bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) kendaraan ‘hijau’ tersebut juga bisa dibebaskan.
Hal itu sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD).
Tertulis dalam Undang-Undang No. 1 Tahun 2022 Pasal 7 ayat 3, ada lima kendaraan yang dikecualikan dari objek PKB. Di antaranya adalah:
a. kereta api;
b. Kendaraan Bermotor yang semata-mata digunakan untuk keperluan pertahanan dan keamanan negara;
c. Kendaraan Bermotor kedutaan, konsulat, perwakilan negara asing dengan asas timbal balik, dan lembaga-lembaga internasional yang memperoleh fasilitas pembebasan Pajak dari Pemerintah;
d. Kendaraan Bermotor berbasis energi terbarukan; dan
e. Kendaraan Bermotor lainnya yang ditetapkan dengan Perda.
Selanjutnya, dalam pasal 12 ayat 3, jenis-jenis kendaraan tersebut juga dibebaskan dari BBNKB.
Tertulis dalam Pasal 191, ketentuan ini mulai berlaku tiga tahun terhitung sejak tanggal diundangkannya Undang-Undang tersebut. UU itu diundangkan pada 5 Januari 2022. Artinya, ketentuan pembebasan pajak kendaraan dan bea balik nama ini mulai berlaku pada 5 Januari 2025.
Dilansir dari unggahan Medsos Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, kebijakan ini dilatarbelakangi oleh komitmen Indonesia untuk mencapai Net Zero Emission yang salah satunya dengan cara mengurangi CO2 dari kendaraan berbahan bakar fosil. Kebijakan tersebut juga mendorong percepatan program konversi kendaraan bermotor dari bahan bakar fosil ke kendaraan bermotor berbahan bakar energi baru dan terbarukan yang lebih ramah lingkungan.(red)