Kembali..! Jajaran Polsek Patokbeusi Bubarkan Komplotan Pa Ogah Di Jembatan Gamon

0
IMG-20230217-WA0017

Subang, Kutipan-news.co.id – Dianggap meresahkan pengguna jalan, jajaran Polsek Patokbeusi, kembali membubarkan para pelaku pemungut uang yang biasa disebut pa Ogah kepada para sopir yang melintas di Jalan Raya Pantura, tepat dilokasi perbaikan jembatan Gamon, yang sudah sangat meresahkan masyarakat dan pengguna jalan. Kamis, (16/02/2023).

Turut terlibat dalam pelaksanaan pembubaran para pelaku pa Ogah, Kanit Reskrim beserta anggota, Kanit Lantas, Kanit Propos dan Kspk, kemudian jajaran Polsek Patokbeusi melakukan pengaturan arus lalu lintas di jembatan gamon tersebut, agar arus lalu lintas tetap lancar.

Saat ditemui di kantornya, Kapolsek Patokbeusi, Kompol Sutarman, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pihaknya akan terus melaksanakan kegiatan mengantisipasi dan sekaligus melakukan pengusiran, bahkan pembubaran terhadap para pelaku pa Ogah yang dianggap sudah meresahkan para pengguna jalan.

“Setelah ada pembubaran, mudah-mudahan para pelaku pa Ogah tidak akan melakukan kegiatan pungutan lagi di wilayah proyek perbaikan jembatan Gamon, guna menjaga kenyamanan masyarakat sekitar dan pengguna jalan, serta kelancaran arus lalu lintas,” tandasnya. (Rohman).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!