Diduga Kakak Tega Setubuhi Adik Sendiri Di Desa Rancamulya

0
IMG-20221123-WA0038

Foto Istimewa Dok / ilustrasi / Kutipan-News.co.id

Subang, Kutipan-news.co.id – Diduga seorang kakak berinisial A (23), tega setubuhi adiknya sendiri berinisial JA (14), mereka merupakan adik seibu namun lain bapak dari pelaku sendiri dan keduanya merupakan warga Kampung Simpangsari Rt 22 / Rw 11 Dusun Ciranggon Desa Rancamulya Kecamatan Patokbeusi Kabupaten Subang, kejadian terjadi disaat rumah sedang dalam keadaan kosong. Jum’at, (16/06/2023).

Informasi kasus tersebut, dipaparkan oleh Kadus Ciranggon, Tono mengatakan bahwa memang benar kejadian asusila anak dibawah umur terjadi di warga saya dan keduanya, antara pelaku beserta korban merupakan saudara satu ibu namun lain bapak.

“Korban dan pelaku sendiri tinggal satu rumah bersama ibunya dan pengakuannya, korban sudah disetubuhi sebanyak lebih dari dua kali dan itu terjadi disaat keadaan rumah sedang kosong, karena ibu mereka bekerja di wilayah Pabuaran, saat ibunya sedang bekerja, mereka di rumah hanya tinggal bersama bibinya,” ungkap Tono.

Saat ditemui dirumhnya, ibu dari pelaku dan korban bernama Neneng Aisyah membenarkan bahwa kejadian tersebut memang benar terjadi dan keduanya merupakan dari anak kandungnya sendiri.

“Saya hanya bisa pasrah dengan musibah yang menimpa keluarga, karena korban dan pelaku merupakan anak kandung saya sendiri, sekarang hanya bisa mengikuti prosedur hukum yang berlaku,” terangnya.

Untuk sementara waktu, korban tinggal di rumah pamannya dan pelaku sendiri usai diamankan oleh pihak Satreskrim Polsek Patokbeusi, kini kasusnya ditangani oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA), Polres Subang. (Rohman).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!