Clue Academy Gelar Diskusi Publik ‘Subang Darurat Miras’

0
IMG-20231107-WA0043

Subang, Kutipan-news.co.id – Bertujuan untuk menekan peredaran Minuman Keras (Miras), oplosan/ilegal sekaligus mencari solusi dan diskusi agar tidak ada lagi korban nyawa, Clue Academy atau ClueToday.com menggelar Diskusi Public bertajuk ‘Subang Darurat Miras’ di More Coffee Subang. Senin sore, (06/11/2023).

Dalam agenda Diskusi Publik tersebut, berlangsung dinamis dan hangat, serta menghadirkan sejumlah narasumber yang berkompeten di Kabupaten Subang.

Diantaranya, Kasat Narkoba Polres Subang AKP Heri Nurcahyo, Pengamat Kebijakan Publik H. Ahmad Sobari, Penyidik PNS Satpol PP Damkar Subang, Cunay, Praktisi Hukum Asep Rohman Dimyati (ARD), Kades Jalancagak Indra Zaenal Alim dan juga Ketua MUI Kabupaten Subang K.H. Abdul Manaf, serta berbagai elemen masyarakat turut menghadiri diskusi tersebut, seperti halnya mahasiswa dan juga para awak media Kabupaten Subang.

CEO Clue Academy, Tiara Maulinda mengatakan bahwa kegiatan diskusi publik tersebut, digelar sebagai wujud respon atas kasus viral miras oplosan yang menelan belasan korban jiwa beberapa waktu yang lalu di Subang, sekaligus sebagai upaya mencari solusi nyata penanganan peredaran miras.

“Kami gelar kegiatan ini tentunya untuk mencari solusi untuk peredaran miras di Kabupaten Subang, tentunya agar tidak ada lagi koban jiwa karena miras,” ungkapnya.

Sementara itu, Kades Jalancagak, Indra Zaenal Alim yang sekaligus Narasumber dari kegiatan tersebut, mengatakan bahwa beberapa orang warganya sempat menjadi korban minuman keras oplosan saat lalu. Dirinya juga meminta Satpol PP Kabupaten Subang, mengoptimalkan penegakan Perda Nomor 5 Tahun 2015 tentang pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol atau miras di wilayah Kabupaten Subang.

“Peredaran miras ini kan sudah ada Perdanya di Subang, dengan adanya Perda Nomor 5 Tahun 2015, Satpol PP selaku leading sectornya dalam penegakan perda, saya minta dioptimalkan penegakannya,” papar Indra.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Subang, AKP Heri Nurcahyo, menambahkan bahwa dalam kurun waktu selama 4 bulan sejak dirinya menjabat di Polres Subang, sudah berupaya keras menangani miras, bahkan mulai dari rajia, sosialisasi dan edukasi bahaya miras dan narkoba hingga membentuk kampung tangguh bebas narkoba di Kecamatan Ciater.

“Pihaknya pun mengajak seluruh elemen masyarakat berjuang bersama sama menangani miras dan melakukan sosialisasi serta edukasi bahaya miras dan narkoba. Mari berhenti saling menyalahkan, mari bersama-sama melakukan sosialisasi dan edukasi mengenai bahaya miras dan narkoba ini, saya pun bahkan siap siang malam untuk sosialisasikan bahaya miras dan narkoba,” pungkasnya. (Rohman).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!