KPM Bandung Barat, Keluhkan Beras BPNT Bau dan Berkualitas Buruk

0
Beras Jelek

Laporan : Dani Ramdani

Bandung, kutipan-news.co.id – Sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kecamatan Lembang Kabupaten Bandung Barat keluhkan beras yang dibeli di agen-agen bukan beras premium.

Salah seorang KPM di Pagerwangi, yang tidak mau disebutkan namanya, mengaku kecewa karena sejak bulan Desember hingga Januari mendapatkan beras yang buruk, Bahkan menurutnya seperti beras ‘Raskin’.

Dia menuturkan bahkan sudah melakukan komplen terhadap agen tersebut. Namun, menurut pengakuan pihak agen, pihaknya tidak mengetahui kondisi beras baik atau buruk, karena pengondisian tersebut dilakukan oleh petugas BNI.

“Saya sudah melakukan komplen ke agen, Tapi agen bilang, dia mah tidak tau apa-apa, katanya dari bulognya. Dia bilang saya mah di suruh Pak Hadi, Saya bilang siapa dia? Dia jawab ‘Pegawai BNI’,” ujar KPM Pagerwangi, Sabtu (29/2).

Menurutnya, Beras yang diterima KPM, Seharusnya beras premium, bukan beras yang banyak gabahnya dan menir dan warna beras pun terlihat kuning dan bau, Sementara di dalam kemasan tertulis beras premium dengan harga Rp12.800.

“Kecewa banget, karung nya premium, tapi berasnya terkesan beras seperti beras raskin yang buruk, kalau dimasak tetep bau, jika tetap di paksakan, saya harus mencampurnya dengan beras yang bukan dari pembagian,”katanya.

KPM mengaku saat ini ada kenaikan dana dari dari Rp110.000 menjadi Rp.150.000, yang dapat dibelikan untuk beras dan telur di agen yang sudah di tentukan.

“Sekarang dapat Rp 150.000, dari agen dikasih beras 9 kg dan telor 20 biji (perkiraan 1.25 kg). Barang sudah dipaketkan dari pusatnya,”timpalnya.

Namun, menurut KPM beras yang diberikan diduga bukan beras yang seharga Rp 12.800, karena menurutnya beras yang diberikan jika dibandingkan dengan kualitas beras di pasar tradisional di kisaran Rp9000-9500/Kg.

Sementara Koordinator Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Kecamatan Lembang Maskum, saat dihubungi melalui pesan singkat mengatakan jika ada warga yang keberatan harus menyatakan secara tertulis.

“Saya sudah sampaikan ke para KPM, andaikan ada keluhan silahkan sampaikan secara tertulis”tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!